Yogyakarta – Sejak pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali, hasilnya belum maksimal termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam tiga hari pemberlakuan kebijakan tersebut memang mobilitas masyarakat mengalami penurunan. Namun, masih perlu diperketat lagi.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, mobilitas masyarakat saat pemberlakuan PPKM memang cenderung turun. Misalnya pada Minggu, 4 Juli mobilitas turun 12,7 persen. Sedangkan pada Senin, 5 Juli 2021 turun 15,5 persen. Untuk mengukur tingkat mobilitas ini menggunakan tiga indicator yang sudah digabungkan menjadi satu indikator komposit yakni Facebook Mobility, Google Traffic dan Cahaya Malam dari NASA/NOAA.
Baca Juga:
Sekda mengatakan, dari pelaksanaan PPKM Darurat dengan pengukuran menggunakan indikator tersebut, persentase penurunan mobilitas yang terendah adalah Kota Yogyakarta. “Bisa kita lihat, bahwa wilayah Kota Yogyakarta, mobilitasnya masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan empat wilayah lainnya di DIY atau masih kurang dari angka 15 persen,” ungkapnya, Jumat, 9 Juli 2021.
“Tercatat jumlah laporan 36.529 selama tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat”
Mantan Kepala Disdikpora DIY ini engatakan target penurunan mobilitas yang ingin dicapai Pemda DIY adalah minimal 30 persen. “Oleh karenanya, perlu keterlibatan semua pihak untuk memaksimalkan upaya agar angka tersebut dapat terwujud,” kata Aji, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Aji menyoroti masih tingginya angka pelanggaran kebijakan PPKM Darurat di DIY. “Tercatat jumlah laporan 36.529 selama tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat. Ditambah pula minimnya laporan dan pergerakan di wilayah timur DIY atau Wonosari sekitarnya,” kata Aji.
Baca Juga:
Dia mempertimbangkan untuk menerapkan sanksi yustisi bagi para pelanggar mengingat masih tingginya tingkat pelanggaran. “Sanksi yustisi saya kira bisa diberlakukan untuk yang masih memberlakukan Work From Office (WFO) tidak sesuai ketentuan. Penyekatan juga saya rasa efektif untuk membantu kinerja kita, karena otomatis masyarakat akan terbatas aksesnya,” jelasnya.
Semenatra itu, Kepala Biro Ops Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Hermansyah merencanakan pengetatan beberapa ruas jalan mengingat masih pergarakan mobilitas masih tinggi. “Kami masih dapati beberapa wilayah yang ramai seperti Gumaton (Tugu, Malioboro dan Keraton), Babarsari, Jombor, dan Jalan Kaliurang,” ungkapnya.
Dia mengaku sudah melakukan mapping dan upaya penertiban pedagang non-esensial maupun penjual makanan, restoran, angkringan. “Supaya mereka menerapkan take away,” ujarnya. []