Pemerintah Pusat Mengizinkan Dana Keistimewaan Yogyakarta untuk Penanganan Covid-19

  • Whatsapp
anggaran covid-19 yogyakarta
Ilustrasi anggaran penanganan Covid-19. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Dana Keistimewaan atau Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta yang berasal dari APBN bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Keputusan tersebut berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI nomor S-121/PK/2021 tentang Penggunaan Dana Keistimewaa untuk Penanganan Covid-19.

Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Perimbangan Astera Primarto Bhakti tertanggal 10 Juli 2021 ini memuat tiga hal penting. Pertama, Dana Keistimewaan DIY adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan untuk mendanai Kewenangan Istimewa dan merupakan bagan dari Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Read More

Umroh liburan

Baca Juga:

Kedua, dalam rangka percepatan pencegahan dan/atau penanganan pandemi Covid-19, Dana Keistmewaan dapat digunakan untuk mendanai pancegahan dan/atau pananganan pandemi Covid-19. Penggunaan Dana Kelstimewaan tersebut dilakukan melalui perubahan terhadap rencana penggunaan Dana Keistimewaan TA 2021

Ketiga, dasar hukum penggunaan Dana Keistenewaan untuk pencegahan dan/atau penanganan pendemi Covid-19 akan dilakukan melalui perubahan Peraturan Menten Keuangan Nomor 1HPMK 07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mandukung Penanganan Pandemi Corona Virus Dsease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya.

“Solidaritas pemerintah salah satunya dengan memaksimalkan anggaran apapun untuk mengentaskan kesulitan dan penderitaan rakyat”

“Sebagai intormasi dapat kami sampaikan bahwa DJPK tidak memungut biaya apapun atas pelayanan yang diberikan dan untuk menjaga integritas maka diharapkan untuk tidak mmenyampaikan pemberian apa pun kepada pejabat/pegawai DJPK,” demikian keterangan dalam tertulis surat tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana berharap setelah dizinkan untuk penanganan Covid-19 di Yogyakarta, Danais bisa digunakan untuk hal-hal yang sesuai kebutuhan. “Harapannya bisa buat beli mesin pembuat oksigen, isotank untuk jaminan kelancaran pasokan oksigen, obat-obatan, mennaikkan kapasitas rumah sakit, memperbanyak shelter, bantuan warga miskin terdampak, pedagang kecil, para isoman, nakes, faskes, serta mendukung ekonomi,” katanya.

Baca Juga:

Menurut dia, sekarang semua sedang sulit. Saatnya gotong royong dan solidaritas. “Solidaritas pemerintah salah satunya dengan memaksimalkan anggaran apapun untuk mengentaskan kesulitan dan penderitaan rakyat,” ungkapnya.

Dia menyontohkan, misalnya pemerintah mengalokasikan bisa membeli mesin oksigen. “Mesin oksigen terasa mahal tapi itu tetap jauh lebih murah dibandingkan satu korban jiwa warga kita,” kata Huda. []

Related posts