Kulon Progo – Kecelakaan antara mobil dan motor terjadi di Jalan Daendels, tepatnya di Pedukuhan Modinan, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta pada Senin, 12 Juli 2021 sekitar pukul 08.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, pengendara motor mengalami cedera kepala berat.
Kapolsek Galur Komisaris Polisi Budi Kustanto membenarkan adanya insiden ini. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni mobil Toyota Avanza bernomor polisi AB 1048 AU dengan Honda Supra dengan nomor polisi AB 2061 CC. “Pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat lalu dibawa ke rumah sakit,” katanya, Senin, 12 Juli 2021.
Menurut dia, dari keterangan saksi di lokasi kejadian menyebutkan, kejadian ini bermula saat pengendara motor bernama Sumardiyati, 60 tahun melaju dari arah timur ke barat. Saat di lokasi kejadian, warga Klampok, Brosot, Galur ini hendak putar balik arah. Perempuan paruh baya ini tidak lupa menyalakan lampu sein kanan sebagai tanda akan putar balik.
“Pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala berat lalu dibawa ke rumah sakit”
Namun dari arah yang sama atau di belakangnya, melaju mobil disopiri B. Solikhin, 38 tahun, warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Si sopir tidak mampu mengeram laju mobilnya. Berhubungan jarak yang sudah dekat, pengemudi mobil tidak bisa menguasai laju akhirnya menabrak dari belakang.
Benturan yang keras menyebabkan pengendara beserta motor sampai terpental masuk selokan di sekitar lokasi kejadian. Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan sopir sama sekali tidak mengalami luka. Untuk kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.[]
Baca Juga: