Link Info Shelter Covid-19 di DIY secara Real Time, Lengkap dengan Alamat dan Kontak Person

  • Whatsapp
shelter
Shelter Covid-19 di DIY. (Foto: Humas Pemda DIY)

Yogyakarta – Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta sudah memantau dan mendata jumlah shelter Covid-19 di DIY yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Dinsos DIY membagi shelter-shelter tersebut dalam empat kelompok yakni yang difasilitasi oleh Dinsos DIY, dipantau Dinsos DIY, dikelola pemkab/pemkot maupun shelter yan dikelola perguruan tinggi dan hotel.

Dinsos DIY membagi shelter-shelter terbagi dalam 4 kelompok, yaitu :
1. Shelter yang difasilitasi oleh Dinas Sosial DIY, merupakan shelter tidak berbayar. Penghuni difasilitasi makan minum 3x sehari dan suplemen penambah gizi.
2. Shelter lain yang terpantau oleh Dinas Sosial DIY, merupakan shelter yang dikelola oleh masyarakat.
3. Shelter yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, merupakan shelter tidak berbayar.
4. Shelter yang dikelola oleh Perguruan Tinggi dan Hotel, terdiri dari shelter khusus berbayar dan tidak berbayar.

Read More

Umroh akhir tahun

Berikut ini adalah link info shelter tersebut lengkap dengan alamat, kontak person, daya tampung beserta keterisian secara real time: http://dinsos.jogjaprov.go.id/info-shelter-covid-19-diy/

Alur Layanan dan Tata Tertib Shelter Karantina
Calon penghuni shelter terlebih dahulu mengkonfirmasi ketersediaan tempat melalui nomor kontak shelter yang dituju. Jika masih tersedia, calon penghuni menyampaikan foto KTP dan foto hasil pemeriksaan Swab Antigen/PCR. Setelah dipastikan shelter yang dituju dapat dihuni, calon penghuni dihimbau untuk mempersiapkan sendiri keperluan pribadi dan datang langsung ke shelter.

Baca Juga:

Berikut alur pelayanan shelter mulai dari calon penghuni datang hingga selesai isolasi :
1. Melapor kepada petugas piket/jaga untuk registrasi dan pengecekan data, pemeriksaan suhu, kadar oksigen, tekanan darah dan riwayat kesehatan lainnya.
2. Menempati kamar yang telah ditentukan, mematuhi tata tertib shelter dan mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang ditentukan selama menghuni shelter.
3. Menjalani masa isolasi selama 14 hari dengan mematuhi tata tertib, himbauan/arahan petugas dan mengikuti kegiatan sesuai jadwal. 4. Selama masa isolasi mendapatkan fasilitas berupa makan, minum, multivitamin, toiletries, dan lainnya.
4. Jika terdapat keluhan segera menghubungi petugas untuk segera dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan. Jika kondisi kesehatan memburuk dan memerlukan perawatan medis, petugas akan merujuk penghuni ke Faskes yang tersedia.
5. Setelah menjalani isolasi 14 hari, petugas berwenang memeriksa kembali kondisi kesehatan penghuni untuk memastikan masa isolasi telah selesai/harus dilanjutkan. Bagi yang dinyatakan telah selesai masa isolasinya akan diberikan keterangan/rekomendasi dari petugas kesehatan, serta diperbolehkan kembali ke keluarga. (Source: Dinas Sosial DIY)

Related posts