Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah mempersiapkan beberapa aturan bagi wisata yang ingin mengunjungi tempat wisata yang ada di ibu kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini, khususnya Malioboro. Aturan dibuat untuk mengurangi penyebaran kasus Covid-19.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan bahwa Pemkot Yogyakata beberapa waktu lalu telah mencanangkan Stasiun Tugu Yogyakarta dan kawasan Malioboro sebagai tempat wajib memakai masker dan wajib vaksin. “Itu artinya bagi wisatawan yang akan masuk tempat tersebut wajib menggunakan masker dan wajib sudah vaksin,” ungkapnya, Senin, 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Stasiun Yogyakarta dan Kawasan Malioboro Wajib Masker dan Vaksin
Menurut dia, bagi wisatawan yang belum divaksin, nanti ada petugas yang akan mengarahkan agar wisatawan tersebut melakukan vaksin di gerai vaksinasi terdekat. “Untuk vaksin akan kami cek juga kepada pengunjung, kalau belum nanti akan diarahkan ke KAI karena ini kerja sama juga dengan mereka,” jelasnya.
Kepala UPT Cagar Budaya, Ekwanto menambahkan bagi wisatawan yang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan pengecekkan di pintu masuk. “Pengecekan dimulai di pintu masuk, penjagaan akan dilakukan maksimal karena Malioboro punya 11 pintu masuk,” ungkapnya.
Baca Juga: Surat Terbuka 11 Komunitas Malioboro untuk Sri Sultan HB X
Pihaknya pun akan melibatkan puluhan petugas Jogoboro bila nanti Malioboro kembali dibuka. Pengawasan di kawasan Malioboro juga dibantu oleh personel dari Satpol PP, kemantren, kepolisian, dan lainnya. “Petugas ini akan mengecek kelengkapan pengunjung berupa surat keterangan bebas Covid-19 dan juga kartu vaksin,” jelasnya. (Humas Pemkot Yogyakarta)