Surat Terbuka 11 Komunitas Malioboro untuk Sri Sultan HB X

  • Whatsapp
malioboro sepi
Suasana Malioboro Yogyakarta yang sepi. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Sebanyak 11 komunitas Maliboro yang terdiri mengirim surat terbuka kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X perihal nasib mereka pada pemberlakuan PPKM Darurat ini. Sejak kebijakan yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021 tersebut, komunitas Malioboro tidak bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.

Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) Desio Hartonowati dalam siaran pers mengatakan, komunitas Maliboro memahami sepenuhnya pentingnya kebijakan pemerintah menjaga kesehatan warga melalui penerapan PPKM. Namun, kebijakan tersebut semestinya dijalankan dengan mempertimbangkan dampak negatif yang serius bagi sendi-sendi kehidupan dan ekonomi PKL maupun seluruh komunitas di kawasan Malioboro.

Read More

Baca Juga:

Dia mengatakan, ribuan PKL yang mencari nafkah di kawasan Malioboro, dalam kondisi sekarat. Penghasilan macet total, sehingga beban dampak ekonomi akibat Covid-19 yang selama ini sudah berat, terasa bertambah berat ratusan kali lipat.

“Modal tergerus habis. Hutang-hutang tidak terbayar dan terus bertambah. Pemenuhan kebutuhan keluarga dalam kondisi kritis. Belum lagi, dampak sosial dan psikologis,” katanya, Senin, 19 Juli 2021.

Ketua Paguyuban PKL Malioboro-Ahmad Yani (Pemalni) Slamet Santoso berharap dan meminta agar Pemda DIY segera dan secepatnya mengambil langkah-langkah luar biasa untuk menyelamatkan ribuan keluarga Pedagang Kaki Lima di kawasan Malioboro. Setidaknya ada empat permintaan komunitas Malioboro kepada Ngarsa Dalem.

Pertama, memberi Bantuan Sosial Tunai untuk PKL di kawasan Malioboro.
Kedua, setelah 20 Juli 2021, memberi toleransi kepada PKL di kawasan Malioboro agar diperkenankan kembali berdagang dengan menerapkan protokol kesehatan yang optimal.
Ketiga, setelah 20 Juli 2021, membuka akses orang dan kendaraan ke Malioboro.
Keempat, memberi stimulan hibah modal usaha bergulir bagi PKL melalui paguyuban dan koperasi yang menaungi PKL.

“Kami bergarap agar aspirasi dan rintihan kami, seluruh PKL dan komunitas kawasan Malioboro dapat diterima dan dipenuhi oleh Sri Sultan HB X,” kata Slamet.

Baca Juga:

Surat terbuka untuk Raja Keraton Yogyakarta ini juga ditembuskan kepada Ketua DPRD DIY dan Wali Kota Kota Yogyakarta. Sedangkan 11 komunitas kawasan Malioboro yang ikut dalam surat terbuka ini, yaitu:
1. Paguyuban Aangkringan Padma
2. Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro
3. Koperasi Pemalni
4. Koperasi Tri Darma
5. Kelompok 37 KPPKLY
6. Paguyuban Handayani
7. Paguyuban PPMS
8. Paguyuban Pasar Sore
9. Paguyuban Tri Manunggal
10. Paguyuban Asongan Malioboro
11. Paguyuban Pasar Senthir. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *