Oleh : H. Sukamta Ph. D.*
Gagasan green economy atau ekonomi hijau terus dilontarkan pemerintah. Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom yang diselenggarakan INDEF, Kamis, 26 Agustus 2021, Presiden Jokowi menyebut ekonomi hijau menjadi salah satu strategi besar ekonomi Indonesia, sehingga diharapkan ini juga menjadi salah satu kekuatan besar ekonomi Indonesia di masa mendatang.
Menanggapi hal ini, perlu diingat pentingnya pemerintah untuk segera membuat roadmap ekonomi hijau dengan tetap berorientasi kepada hadirnya kemandirian ekonomi Indonesia. Menurutnya wacana pengembangan ekonomi hijau tanpa adanya roadmap yang jelas akan membuat Indonesia mudah dieksploitasi oleh investor asing.
Undang-Undang Cipta Kerja memberi kemudahan perizinan dan investasi, jika tidak hati-hati pelaksanaannya akan membuka ruang bagi pihak asing mengeruk alam Indonesia. Apalagi saat ini dunia sedang gencar kembangkan industri berbasis energi hijau. Indonesia yang punya cadangan nikel terbesar dunia, juga kaya dengan kobalt, mangan dan lithium pasti diincar perusahaan elektronik asing.
Baca Juga: Perlu Kebijakan Strategis Hadapi Pandemi, bukan Sekedar Kompromi Politik dan Ekonomi
Jika pemerintah hanya mengejar investasi asing tanpa upaya memandirikan ekonomi, sama aja hancur. Dulu asing menyedot minyak dan batubara Indonesia, sekarang yang disedot nikel sebagai bahan baku utama baterai listrik.
Jika ke depan tambang-tambang sudah habis, hutan hutan sudah digunduli semua, sementara industri dalam negeri tidak produktif dan pertanian hancur karena impor, ekonomi Indonesia akan runtuh, tidak ada lagi sumber-sumber pendapatan.
Baca Juga: Tak Ada Urgensi Pengecatan Pesawat Kepresidenan saat Pandemi
Oleh sebab itu Sukamta meminta agar pemerintah menerbitkan regulasi terkait pengembangan ekonomi hijau yang bisa menutup kekurangan UU Cipta Kerja yang lemah dari sisi perlindungan terhadap linkungan, tenaga kerja juga usaha kecil.
Ada celah-celah dalam UU Cipta Kerja yang tidak sejalan dengan semangat ekonomi hijau. Ini berbahanya jika tidak disikapi dengan menerbitkan peraturan pelaksana yang secara tegas mengatur perlindungan terhadap lingkungan, tenaga kerja dan usaha kecil. Jangan sampai kita jualan tenaga kerja murah, sekedar untuk menarik investor asing.
Baca Juga: 76 Tahun Merdeka Masih Mencari Format Demokrasi, Sebuah Perjalanan Sejarah Sistem Ketatanegaraan
Selain roadmap dan regulasi, dalam pengembangan ekonomi hijau juga mensyaratkan pentingnya penyiapan SDM. Beberapa waktu ini banyak TKA China yang masuk Indonesia, alasan pemerintah karena beberapa posisi dalam perusahaan belum bisa diisi tenaga kerja Indonesia karena alasan kurangnya kompetensi.
Buruh Indonesia kebagian kerja-kerja kasar, ini kan sangat ironis. Semestinya pemerintah punya orientasi yang kuat untuk meningkat kualitas SDM Indonesia. Jadi hal penting dalam pengembangan ekonomi hijau ini harus ada perencanaan yang baik dan konsisten.
*) Anggota Komisi I DPR RI, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta