Perlu Kebijakan Strategis Hadapi Pandemi, bukan Sekedar Kompromi Politik dan Ekonomi

  • Whatsapp
Ketua DPRD DIY Nuryadi
Ketua DPRD DIY Nuryadi. (Dok. Humas Pemda DIY)

Opini: Nuryadi*

Hampir dua tahun pandemi Covid-19 yang menerjang berbagai sektor kehidupan. Belahan dunia terkena dampaknya, termasuk Indonesia. Bagaimana dengan Yogyakarta?

Read More

Yogyakarta menjadi daerah dengan jumlah terdampak yang cukup signifikan. Begitu pun kasus Covid-19 yang sempat masuk dalam peringkat dua nasional. Dari data yang muncul per 7 Agustus 2021 ada penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY sebanyak 1.378 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 128.487 kasus.

Artinya jumlah kasus yang ada masih masuk dalam hitungan tingg, bahkan kita masih berada dalam level dalam standar penanganan Covid secara nasional.

Pemerintah DIY bersama seluruh stake holder berusaha mencari solusi strategis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Memang tidak bisa disangkal sulitnya layanan kesehatan bekerja saat harus memberikan pelayanan bagi para korban Covid-19, rumah sakit rumah sakit kesulitan memberikan tempat perawatan, belum lagi krisis oksigen yang menjadi hal penting bagi pasien corona.

Baca Juga: Catatan Menteri Luhut saat Mengunjungi Solo Raya dan Yogyakarta

DPRD DIY dalam kapasitasnya melakukan berbagai hal yang bisa dilakukan diantaranya ialah melakukan kompromi politik masih berkisar politik anggaran mampu mendukung upaya pelayanan yang harus dilakukan eksekutif. Refokusing anggaran menjadi tulang punggung pelaksanaan kegiatan juga dilakukan eksekutif sebagai bagian kompromi politiknya.

Selain itu, sektor ekonomi yang menjadi hajat hidup warga Yogyakarta juga harus dikompromikan melalui berbagai kebijakan yang diambil dalam berbagai bentuk bantuan bagi warga terdampak. Semua sektor harus piawai dalam mengendalikan kinerja. Ibarat mengendalikan mobil, harus paham betul kapan harus menginjak gas dan menginjak remnya. Bahkan juga harus paham berapa kecepatan dalam situasi seperti saat ini.

Kompromi politik dan ekonomi yang dibangun haris diikuti oleh kebijakan strategis. Maka jika tidak hal tersebut hanya akan menjadi sebatas wacana yang tidak menyelesaikan masalah. Bahkan akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, karena hanya mampu berkata-kata tanpa melakukan tindakan nyata guna menyelesaikan masalah yang ada.

Baca Juga: Kasus Covid-19 dan Kematian di Kota Yogyakarta Turun Dampak Pemberlakuan PPKM

Kebijakan strategis yang diambil pemerintah daerah diakui memang harus dilakukan percepatan. Indikasi masih kecil serapan anggaran, yakni di bawah 50 persen dalam anggaran yang disediakan. Ini mengindikasikan belum maksimalnya kebijakan strategis yang dilakukan.

Hal ini sebatas kewenangan dewan akan melakukan pengawasan dan evaluas, sehingga kinerja pemerintah daerah dengan kebijakan strategisnya akan terasa langsung bagi masyarakat. Komunikasi pusat dan daerah juga tampaknya harus digenjot lagi, kekurangan vaksin harus disikapi dengan komunikasi intensif antara pusat dan daerah, mengingat vakinasi merupakan hal penting menghadapi pendemi.

Menyitir pendapat ahli Epidemilog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman yang mengemukakan Indonesia diprediksi akan menjadi negara terakhir di dunia yang keluar dari krisis pandemi Covid-19 jika tidak ada kebijakan strategis yang luar biasa pada pemulihan kesehatan.

Baca Juga: Menteri Luhut: 70 Juta Vaksin Harus Disuntikkan pada Agustus – September

Pendapat ini juga ada benarnya karena jika melihat sektor kesehatan memang harus mendapat perhatian lebih, sehingga berbagai anggaran yang ada saat ini dikompromikan untuk memaksimalkan layanan kesehatan yang ada. Masyarakat juga masih menunggu kebijakan strategis Pemerintah Daerah terkait penanganan sektor ekonomi masyarakat.

Sumber-sumber keuangan daerah memang harus dimaksimalkan, walaupun penggunaannya harus merujuk kepada peraturan dan perundang-undangan. Tetapi dalam situasi saat ini “Sense of Crisis” harus menjadi bagian dalam pemikiran birokrasi, sehingga kebijakan strategis yang diambil tidak meninggalkan kesan lambat, bahkan terlambat.

Dengan kebijakan strategis yang harus diangkat dalam menghadapi krisis ini pada dasarnya kebijakan strategis tidak melulu harus hadir dari pemerintah semata. Tetapi kebijakan strategis juga bisa muncul dari kalangan masyarakat bawah, misalnya melakukan kegiatan gotong royong membantu warga yang terpapar, kegiatan para relawan dari berbagai unsur yang mengambil posisi penting di tengah masyarakat untuk membantu semua hal yang dibutuhkan.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Alokasikan Danais Rp50 Juta per Kalurahan untuk Tangani Pagebluk

Kebijakan strategis menghadapi pandemi ini juga bisa menjadi agenda program kerja partai politik, para pengusaha, bahkan TNI/Polri , sehingga persoalan yang muncul menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat. Pemerintah sebagai regulator harus mampu memainkan kebijakan strtegis yang telah diambil oleh berbagai elemen masyarakat ini dengan benar benar mensupport secara penuh.

Sebagai contoh upaya vaksinasi massal bagi masyarakat, maka pemerintah daerah berusaha menyediakan bahan bakunya yaitu vaksinnya dimana hal ini merupakan kewenangan pemda yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat. Dengan demikian upaya kebijakan strategis yang diambil berbagai elemen masyarakat menjadi optimal dan berdaya guna, termasuk dalam hal bantuan sosial.

Oleh karena itu pemerintah harus mampu menyadari peran pentingnya dalam usaha membangun kebijakan strategis secara menyeluruh. Dibutuhkan gerak cepat pemerintah dalam berbagai kebijakan guna melancarkan kebijakan strategis. Maka kebijakan strategis yang diambil secara bersama-sama antara pemerintah serta berbagai elemen masyarakat mampu menjadi upaya jitu dalam menghadapi berbagai persoalan dalam masa pandemi. Inilah yang dikatakan Bung Karno sebagai “Hulubis Kuntul Baris“ MERDEKA… []

*Ketua DPRD DIY/Ketua DPD PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta

Related posts