BacaJogja — Kasus klitih kembali mengguncang Yogyakarta. Seorang mahasiswa asal Jambi berinisial DHA (21) menjadi korban pembacokan brutal di wilayah Godean, Sleman. Polisi mengungkap, para pelaku diduga sengaja keluar malam untuk mencari target secara acak.
Dalam kasus ini, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni ABP (19), RSH (18), dan FA (17) yang masih berstatus di bawah umur. Mereka merupakan warga Seyegan, Sleman. Sementara satu pelaku lain berinisial AR hingga kini masih buron.
Kapolsek Godean AKP Rusdiyanto mengatakan, para pelaku ditangkap pada Kamis (30/4/2026) setelah polisi melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Awalnya kami menelusuri CCTV di sekitar TKP. Dari situ terlihat ada pelaku yang menggunakan mobil pikap. Dari kendaraan itu akhirnya kami bisa mengidentifikasi pelaku lainnya,” ujar Rusdiyanto saat rilis kasus di Polresta Sleman, Rabu (6/5/2026).
Sengaja Keluar Malam untuk Mencari Target secara Acak
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta yang mengkhawatirkan. Para pelaku ternyata tidak memiliki hubungan apa pun dengan korban. Mereka disebut sengaja berkeliling malam hari untuk mencari sasaran secara acak.
“Motif para pelaku memang mencari sasaran. Mereka mencari korban-korban yang bisa dilukai,” ungkap Rusdiyanto.
Fakta tersebut memperlihatkan bahwa aksi klitih tidak lagi sekadar kenakalan remaja atau tawuran, tetapi sudah mengarah pada aksi kekerasan jalanan yang terencana dan membahayakan masyarakat.
Kronologi Mahasiswa Jambi Dibacok di Godean
Peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 03.35 WIB di Jalan Godean Km 9, wilayah Senuko, Sidoagung, Godean, Sleman.
Saat itu korban DHA berboncengan tiga bersama dua rekannya sesama warga Jambi, yakni MIAV (21) dan MAAP (21).
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menjelaskan, korban berpapasan dengan rombongan pelaku yang terdiri dari tujuh sepeda motor dan satu mobil pikap.
Diduga terjadi saling pandang antara korban dan pelaku. Merasa tersinggung, dua kendaraan pelaku kemudian putar balik dan mengejar korban.
“Pelaku sempat menyeret benda di atas aspal hingga mengeluarkan percikan api,” kata Argo.
Korban dan rekannya sempat berusaha menyelamatkan diri ke sebuah tempat pemotongan ayam. Namun DHA tertinggal di atas sepeda motor dan menjadi sasaran pembacokan.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan, lengan, bahu kiri, dan punggung akibat sabetan senjata tajam.
Pelaku Bergantian Membacok Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembacokan dilakukan secara bergantian oleh dua pelaku, yakni ABP dan FA.
ABP disebut membacok korban sebanyak tiga kali hingga mengenai pergelangan tangan, lengan, dan bahu kiri korban.
Sementara FA membacok bagian punggung korban menggunakan sabit atau corbek, serta merusak bodi sepeda motor korban.
Usai melakukan penyerangan, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu unit Honda Scoopy milik korban
- Satu unit Honda PCX hitam milik pelaku
- Tiga kaos hitam
- Tiga celana
- Satu jumper abu-abu
- Satu jumper motif doreng
Para pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP dan Pasal 20 Huruf C KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini kembali memunculkan keresahan masyarakat terkait maraknya aksi klitih di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Terlebih, dalam kasus ini pelaku dan korban tidak saling mengenal. Polisi bahkan menyebut para pelaku memang sengaja keluar malam untuk mencari target secara acak.
Fenomena tersebut dinilai semakin berbahaya karena siapa pun bisa menjadi korban, terutama pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari. []






