Kulon Progo – Kecelakaan dua sepeda motor terjadi di Perempatan Cungkup, Diren, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, dua pengendara motor harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dua motor yang terlibat kecelakaan yakni Honda AB 4226 LR yang dikendarai pelajar berinisial SN, 14 tahun, warga Pedukuhan XIV Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur dan motor Honda AB 2825 WC yang dikendarai Sartok, 58 tahun, warga Sorobayan, Kalurahan Tirtorahayu.
Baca Juga: Tabrak Motor di Depannya, Pelajar asal Kulon Progo Meninggal
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Inspektur Satu I Nengah Jefry mengatakan, kejadian bermula saat dua sepeda motor sama-sama melaju dari arah selatan ke utara dengan posisi Sartok berada di depan. Sesampainya di lokasi kejadian, Sartok hendak belok ke kanan.
Namun, pengendara yang masih pelajar ini tidak menduga motor yang di depannya belok kanan. Berhubungan jarak sudah terlalu dekat si pelajar tidak bisa menguasai laju kendaraannya kemudian menabrak motor yang di depannya dari belakang. “Diduga si pelajar ini kurang berkonsentrasi terhadap laju kendaraan yang berada di depannya,” ungkapnya.
Baca Juga: Pelajar Naik Motor Ngebut Tabrak Gerobak Sate di Kota Yogyakarta
Akibat kejadian ini, kedua motor mengalami kerusakan. Kedua korban juga terluka. Unuk korban yang masih pelajar mengalami cedera kepala sedang dan siku kiri lecet kemudian dirujuk menjalani rawat inap di RS Nyi Ageng Serang. “Keterangan motor ada STNK, namun SIM C tidak ada,” ungkapnya.
Sedangkan Sartok luka pada punggung kaki kanan jahit, jempol kaki kiri lecet, siku kanan terkilir, dahi kanan lecet dan rawat jalan. Keterangan suarat STNK dan SIM C ada.