Kulon Progo – Kebakaran melanda rumah milik Kemirah, 67 tahun, warga Padukuhan Tirto, Kalurahan Hargotirto, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta pada Jumat, 5 November 2021 dini hari. Si jago merah diduga berasal dari tungku tempat memasak nira yang belum padam.
Kapolsek Kokap Ajun Komisaris Polisi Sujarwo mengatakan, dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Korban atau pemilik rumah kebetulan sedang berada di rumah anaknya. “Namun, kondisi rumah ludes terbakar,” katanya, Jumat, 5 November 2021.
Informasi yang dihimpun, kebakaran ini berawal saat Kemirah pada sore hari memasak nira untuk dibuat gula merah. Korban lalu memadamkan memadamkam api dan kayu bakar setelah selesai memasak. Seperti biasanya, sisa bara api yang ada di dalam tungku dibiarkan padam dengan sendirinya.
Pada malam harinya korban meninggalkan rumah dan tidur di rumah anaknya yang beda RT. Jaraknya hanya beberapa ratus meter saja. Saat rumah korban sedang kosong, ada seorang warga yang mendengar suara patahan kayu.
Baca Juga: Rumah di Mergangsan Yogyakarta Terbakar, Kerugian Rp50 Juta
Seorang saksi ata warga ke luar rumah dan mencari sumber suara. Ternyata mendapati rumah korban sudah terbakar. Api sudah cukup besar dan sampai pada bagian atap. “Karena medan yang sulit dan api terlanjur besar, pemadaman sulit dilakukan sehingga ludes terbakar,” kata Kapolsek.
Korban mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta karena rumahnya nyaris rata dengan tanah. Seluruh perabot rumah, pakaian dan barang-barang milik korban terbakar. Untuk sementara korban tinggal di rumah anaknya.
Kapolsek mengatakan, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran ini. “Namun dari analisa penyidik kemungkinan berasal dari tungku tempat memasak nira,” katanya. []