Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memastikan bakal memperketat kunjungan wisatawan yang masuk wilayah DIY. Pemkab dan Pemkot di Yogyakarta sudah menyepakati kebijakan dalam rangka mencegah kenaikan kasus Covid-19 menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, tindakan preventif ini untuk mencegah kenaikan kasus corona jelang libur Nataru. “Kami lebih baik melakukan pengetatan di bulan-bulan ini sembari melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2,” katanya saat memaparkan kondisi Yogyakarta kepada Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan saat Rakor Penanganan Covid-19 secara daring, Selasa, 16 November 2021 sore.
Baca Juga: Pengunjung Destinasi Wisata di Kabupaten Bantul Harus Sudah Vaksin
Menurut Sultan, sudah melakukan kesepakatan dengan Kabupaten/Kota dan mengatur bus pariwisata yang masuk ke wilayah DIY. “Saya telah menyepakati dengan Kabupaten/Kota. Bus yang masuk diperiksa, apabila ada yang belum divaksin, maka harus kembali. Kami secara ketat menghindari kenaikan kasus dari sektor pariwisata,” ungkap Ngarsa Dalem.
Ngarsa Dalem mengakui, di Yogyakarta sempat terjadi peningkatan klaster corona. Namun klaster tersebut sudah bisa atasi dengan cepat sebelum ada penularan lebih jauh.
Baca Juga: Puncak Suroloyo Menoreh Kulon Progo, Keindahan Alam yang Sarat Legenda
“Jadi sekali lagi saya tekankan yang penting itu pengetatan di bulan-bulan ini sehingga Nataru tidak ada kejutan (lonjakan kasus),” ungkap Sri Sultan.
Pada kesempatan itu, Menteri Luhut mengatakan, meski situasi pandemi Covid-19 masih berada pada tingkat yang terkendali, namun peningkatan secara nasional dan Jawa-Bali perlu menjadi perhatian. “Kesuksesan dalam menekan kenaikan Covid-19 pada periode Nataru, akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi di kuartal pertama tahun 2022,” ungkapnya. []