Bantul – Batik Tulis Nitik berperan penting dalam pengembangan karya budaya batik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Motif batik ini sudah mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Batik Tulis Nitik Yogyakarta menjadi satu-satunya motif batik tulis yang telah memiliki Hak Kekayaan Komunal sebagai Indikasi Georgrafis Kembangsongo Bantul.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meresmikan Indikasi Geografis Gebyar Batik Nitik di Balai Desa Trimulyo, Kalurahan Jetis, Kabupaten Bantul pada Selasa, 23 November 2021. Di kampung inilah batik Nitik lahir.
Baca Juga: Batik Nitik Bantul, Memperkuat Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia
Sri Sultan HB X menjelaskan, Batik Nitik merupakan batik dengan motif yang tersusun dari ribuan titik-titik yang berasal dari Kembangsongo Bantul. Hadirnya merupakan adaptasi dari anyaman kain tenun Patola India. Batik Tulis Nitik adalah batik khas Yogyakarta sebagai salah satu motif batik tertua di lingkungan Keraton Yogyakarta,” katanya.
Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, di balik keberadaannya Batik Nitik juga memuat sejarah perjuangan melawan politik monopoli dagang dan kebijakan impor oleh Belanda. Batik Nitik lahir tahun 1600 sebagai akibat penjualan kain tenun Patola India, sejenis kain cindé, yang dimonopoli oleh Belanda, sehingga harga jualnya berlipat ganda.
Dari masalah tersebut, kaum perempuan Jawa menginisasi Gerakan membuat kain batik dengan motif Patola sebagai substitusi produk impor kain Patola dari India.
Baca Juga: Event Jogja Batik Carnival Mengokohkan Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia
Menurut Ngarsa Dalem, di masa serba modern ini eksistensi Batik Nitik semakin menguat dengan lahirnya Paguyuban Sekar Nitik di Kembangsongo, Jetis, Bantul. Paguyuban ini memilih proses batik tradisional dengan tetap mempertahankan skema padat karya agar terbuka peluang kerja yang lebih luas bagi kaum perempuan di sekitarnya.
Lebih lanjut Sri Sutan mengungkapkan, Batik Nitik menyiratkan keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan dan alam semesta. Motif batik ini melukiskan jati diri manusia sebagai makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain.
Baca Juga: UNESCO Bersama Citi Indonesia Merayakan Hari Batik Nasional
Batik Nitik berperan penting dalam pengembangan karya budaya batik di Yogyakarta dari sisi potensi pengembangan kreativitas dan seni. Selain itu juga mampu melahirkan kreasi baru yang lahir dari kreativitas pembatik.
Sri Sultan mengungkapkan, penetapan Batik Tulis Nitik sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Geografis wilayah Yogyakarta memberikan harapan baru sekaligus simbol kick off pengembangan potensi Batik Tulis Nitik termasuk dalam ranah bisnis.
“Pemda DIY terus mendukung perkembangan Batik Tulis Nitik sebagai produk asli daerah yang berkarakter, berkualitas yang akhirnya mempunyai reputasi secara nasional dan global,” katanya. []