Kulon Progo – Ahmad Shoim, 48 tahun, warga Kalurahan Gotakan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, menjadi korban pencurian Selasa, 14 Desember 2021. Dua motor digondol pencuri saat diparkir di dalam rumahnya. Pencuri membawa kabur satu handphone di rumah tersebut.
“Pelaku membawa kabur dua unit sepeda motor yang diparkir di dalam dapur dan satu handphone,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry.
Baca Juga: Pria di Bantul Nekat Jual Seisi Rumah Demi Pacar, Begini Awal Perkenalannya
Dua motor yang dicuri Yamaha Mio Soul dengan nopol AB 3716 ML dan Honda Vario warna putih nopol AB 3951 SL. Kejadian pencurian sekitar pukul 03.30 WIB.
Jeffry mengatakan, saat kejadian, korban tertidur pulas di ruang tamu. Korban sempat mendengar suara berisik dari sebelah timur rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Pencuri Satroni Rumah di Galur Kulon Progo, Gasak Emas 76 Gram dan Ponsel
Korban penasaran lalu bangun dari tidurnya mengecek sumber suara. Saat menengok keluar, korban melihat dua orang sedang mendorong dua sepeda motornya. Spontan korban berteriak maling. Kedua maling ini langsung menghidupkan mesin sepeda motor dan kabur ke arah barat.
Warga lain yang mendengar teriakan korban turut keluar rumah dan membantu mengejar kedua pelaku. Namun usahanya tidak berhasil. Kedua pelaku sukses membawa kabur barang curiannya.
Baca Juga: Polisi Kulon Progo Tangkap Pencuri Bermodus Jualan Kaos Kaki
Korban akhirnya melaporkan ke polisi. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Polisi menduga kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu dapur. Pelaku kemudian membawa dua sepeda motor korban yang kuncinya masih tertancap.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. “Korban sudah terbiasa meninggalkan motornya di dalam rumah dalam kondisi kunci tertancap,” katanya. []