Polres Sleman Tangkap Enam Pelaku Geng Klitih yang Bacok Korban di Jalan Kaliurang

  • Whatsapp
Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Istimewa)

Sleman – Satreskrim Polres Sleman berhasil menangkap enam pelaku penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur di Jalan Kaliurang Km 9, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Para pelaku merupakan kelompok geng yang sebelumnya menggelar kegiatan di Kaliurang.

Adapun dua bocah yang menjadi korban yakni DHP, 16 tahun, warga Caturtunggal, Depok, Sleman dan FDS, 16 tahun, warga Kocoran, Depok, Sleman. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, 27 Desember 2021 pukul 01.30 WIB.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Warganet Sentil Sri Sultan, Yogyakarta Darurat Klitih Trending Twitter

Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Polisi Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan, keenam pelaku baru ditangkap subuh tadi, Selasa, 28 Desember 2021. Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. “Para pelaku alamatnya beda-beda. Ada yang dari Minggir, Sleman maupun dari Kota Yogyakarta,” katanya, di Polres Sleman, Selasa, 28 Desember 2021.

Saat ini keenam pelaku yang ditangkap sudah diamankan di Polsek Ngaglik. Kepolisian masih mendalami keenam pelaku terkait peran dan keterlibatannya.

Baca Juga: Lima Bocah Klitih Bawa Golok Ditangkap di JEC Banguntapan Bantul

Menurut Kapolres, yang jelas para pelaku ini tergabung dalam kelompok salah satu geng yang sebelumnya kelompok ini merayakan atau kegiatan di Kaliurang. “Usai kegiatan itu, kelompok ini turun dan terlibat keributan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Menurut Kapolres, dari pendataan yang dilakukan enam pelaku mayoritas sudah berusia dewasa. “Pelaku di bawah umur keliatannya hanya satu orang saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Bantu Tangkap Pelaku Klitih, Kapolres Bantul Beri Hadiah SIM Gratis

Kapolres mengungkapkan dugaan sementara aksi penganiayaan terjadi karena hanya tersinggung di jalan dengan korban yang nik motor berboncengan tiga. “Motifnya, hanya ketersinggungan di jalan saja,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kronologi penganiayaan bermula sekitar pukul 22.30 WIB, saat kedua korban, DHP dan FDS bermain ke rumah temannya di Manggung, Caturtunggal, Depok. Sekira pukul 00.00 WIB, kedua korban bersama teman-temannya keluar mencari makan di warung burjo Jalan Kaliurang Km 12. Saat itu, kedua korban berboncengan tiga bersama temannya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Enam Remaja Klitih saat Kehabisan Bensin di Kota Yogyakarta

Sekitar pukul 01.00 WIB korban bersama teman-temannya pulang. Dalam perjalanan pulang, motor yang dikendarai korban disalib oleh rombongan pelaku yang diduga geng klitih berjumlah sekitar 30 sepeda motor. “Di lokasi itulah terjadi dugaan penganiayaan terhadap DHP,” ungkapnya.

“Korban DHP mengalami luka bacok di bagian punggung, telapak tangan dan jari telunjuk sebelah kanan serta dua gigi patah. Sedangkan FDS mengalami luka bengkak di bagian tangan sebelah kanan serta luka nyeri dan lebam di punggung,” kata Kapolsek Ngaglik Komisaris Polisi Anjar Istriani melalui Kepala Unit Reskrim Ajun Komisaris Polisi Budi Karyanto, Senin, 27 Desember 2021. []

Related posts