Pria asal Gunungkidul Ini Mengaku Jadi Korban Klitih di Bantul karena Ingin Viral

  • Whatsapp
laporan palsu klitih
Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat menanyakan motif pada tersangka pembuat laporan palsu. (Foto: Dok. Polres Bantul)

Bantul – Ada-ada saja ulah pria berinisial HEH, 23 tahun, warga Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta ini. Pria bertato ini mengaku sebagai korban kejahatan jalanan atau klitih. Lalu membuat laporan ke Polsek Kasihan, Bantul.

Mendapat laporan tersebut, polisi pun melakukan olah TKP, mencari keterangan-keterangan maupun saksi yang ada di lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, termasuk pemeriksaan CCTV bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Polres Sleman Tangkap Enam Pelaku Geng Klitih yang Bacok Korban di Jalan Kaliurang

“Ternyata laporan ini palsu alias bohong,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK dalam konferensi pers di Mapolres Bantul pada Rabu, 29 Desember 2021.

Pria yang keseharian sebagai pedagang buah ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus laporan palsu. Kini meringkuk di tahanan Polres Bantul.

Baca Juga: Warganet Sentil Sri Sultan, Yogyakarta Darurat Klitih Trending Twitter

AKBP Ihsan mengatakan, tersangka HEH ini mengaku menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih karena motifnya ingin viral di media sosial. “Jadi motifnya hanya ingin viral, lalu membuat laporan palsu sebagai korban kejahatan,” katanya.

Kronologi Laporan Palsu

Terungkapnya kasus laporan palsu ini bermula saat HEH melaporkan dirinya menjadi korban klitih di Kasihan, Bantul. Kronologi versi tersangka, kejadian yang dilaporkan terjadi pada Senin, 27 Desember 2021 pada pukul 23.30 WIB.

korban klitih palsu Bantul
Tersangka pembuat laporan palsu saat digelandang ke Polres Bantul. (Foto: Dok. Polres Bantul)

Dalam perjalanan pulang sampai di Bibis, Kasihan, Bantul, dipepet tiga orang pelaku. Kemudian salah satu pelaku menyabet dengan celurit sehingga mengalami luka sayat.

Kapolres mengatakan, sesuai SOP, laporan ditindaklanjuti petugas dengan melakukan olah TKP, mencari keterangan dan saksi di lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan CCTV ternyata kejadian seperti yang dilaporkan HEH ini tidak pernah terjadi.

Tersangka Melukai Sendiri dengan Cutter

AKBP Ihsan mengungkapkan, setelah tersangka HEH diinterograsi mengakui bahwa laporannya yang dibuatnya palsu. Tersangka juga mengaku telah melukai dirinya sendiri menggunakan pisau cutter. Tujuannya agar kasusnya sebagai korban kejahatan jalanan menjadi viral di medsos.

korban klitih abal-abal
Tersangka pembuat laporan palsu saat digelandang ke Polres Bantul. (Foto: Dok. Polres Bantul)

“Jadi tersangka ini melukai dirinya sendiri seolah-olah menjadi korban kejahatan. Padahal tidak pernah ada kejahatan jalanan di TKP tersebut. Motifnya ingin viral,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Bantu Tangkap Pelaku Klitih, Kapolres Bantul Beri Hadiah SIM Gratis

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dikenakan pasal 242 KUHP Subsider 220 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. Adapun sebagai barang bukti yaitu satu unit sepada motor Yamaha AB 6802 SM, satu buah pisau cutter dan satu buah jaket jumper warna hitam.

Kapolres Bantul menegaskan situasi kamtibmas di wilayah Bantul aman dan kondusif. “Jadi masyarakat tidak perlu takut, karena anggota kami selalu hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman,” tegasnya. (Humas Polres Bantul)

Related posts