Bantul – Pengurus Yatiman Nahdlatul Ulama (NU) Panjangrejo kembali menyelenggarakan santunan kepada anak yatim piatu. Kali ini dilakukan di rumah Agus Ismanto yang beralamat di Dusun Watu, Kalurahan Panjangrejo, Kabupaten Pundong, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Minggu, 16 Januari 2022.
Pengurus Yatiman NU Panjangrejo Purwanto, mengatakan pentasyarufan santunan pada Januari ini menyalurkan uang sejumlah Rp16,4 juta yang diberikan kepada 41 anak yatim maupun piatu.
Baca Juga: Lazisnu Kapanewon Jetis Bantul Santuni Anak Yatim dan Duafa
“Biasanya acara santunan yatiman doilaksanakan di masjid atau musala, kali ini karena ada permintaan lokasi acara dilakukan di rumah Pak Haji Agus Ismanto. Dana yang disalurkan sejumlah Rp16.400.000 diberikan kepada 41 anak yatim. Masing-masing anak mendapatkan Rp.400 ribu,” ungkap Purwanto.
Akhir acara adalah tausiyah dan doa yang disampaikan H, M. Djamal yang menyampaikan pentingnya mendampingi dan mendidik anak yatim piatu. “Anak-anak harus tetap semangat dalam menjalani kehidupan. Jangan malu, jangan minder sebagai anak yatim. Sejarah mencatat bahwa banyak tokoh tokoh masyhur di dunia yang ternyata adalah anak yatim,” katanya.
Baca Juga: 600 Anak di DIY Menjadi Yatim Piatu karena Orang Tua Meninggal Terpapar Corona
“Kepada para ibu-ibu dan wali asuh anak yatim harus sabar mendidik anak yatim. Mendamping dan mengasuh anak yatim paitu itu pahalanya luar baisa. Jadikan ladang pahala dengan membesarkan mereka,” kata H. M. Djamal.
Rangkaian acara dimulai pukul 07.00 WIB dengan salat Duha berjamaah dengan imam sholat H. M. Tachsis. Lalu pembacaan kalimat toyibah dzikir tahlil yang dipimpin oleh ustad Munjadi.
Baca Juga: Dinsos DIY Jamin Pendidikan Anak Yatim Piatu yang Orang Tuanya Meninggal karena Corona
Kegiatan rutin bulanan santunan anak yatim di bulan awal tahun 2022 ini dihadiri hampir seluruh Kasepuhan Pengurus Yatiman NU Panjangrejo yakni, H. M Tachsis BA, H. M Jamal BA, H. M Jaelani Latif BA, H. Tumijo, H . Widoyo SPd, dan H. Sudiyono. Hadir pula seluruh pengurus lainnya, Ketua Ustad Munjadi dan Suroso, Bendahara Slamet, Sekretaris dan Seksi Acara Mulyono SPd dan Purwanto. (Kontributor: Markaban Anwar)