Bantul – Insiden sebuah mobil melakukan tabrak lari berujung perusakan terjadi di Bantul Yogyakarta pada Kamis, 27 Januari 2022 sore menjadi perhatian kepolisian. Mobil dirusak warga karena ada teriakan maling yang ditujukan kepada si pengemudi mobil Mercy tersebut.
Perusakan mobil yang terjadi di perempatan Tamantirto, Kapanewon Kasihan ini pun direkam video kemudian viral di media sosial. Terlihat mobil ini mengalami kerusakan pada bagian kaca depan pecah.
Baca Juga: Curhat Seorang Ibu yang Anaknya Jadi Korban Tabrak Lari di Bantul Yogyakarta
Menanggapi hal itu, Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Ihsan SIK menyayangkan aksi main hakim sendiri ini. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantul agar tidak mudah berteriak maling apabila menemukan atau melihat peristiwa yang masyarakat sendiri belum tahu kebenarannya,” katanya, Jumat, 28 Januari 2022.
Menurut dia, teriakan maling ini tentunya dapat memprovokasi warga lainnya untuk melakukan aksi main hakim sendiri. “Mari kita sama-sama menjaga situasi Kabupaten Bantul agar tetap aman dan kondusif,” pesannya.
Baca Juga: Kronologi Tabrak Lari di Sleman yang Menyebabkan Warga Bantul Meninggal
Sebelumnya diberitakan, mobil Mercy menjadi amukan warga karena melakukan tabrak lari di sejumlah lokasi. Kejadian berawal saat mobil Mercy berhenti mendadak di sebuah toko di Jalan Bantul. Petugas parkir yang berada di situ kaget lalu terjadi percekokan.
Percekokan belum selesai, mobil Mercy langsung meninggalkan lokasi. “Setelah itu langsung dikejar oleh beberapa orang yang bertujuan agar diselesaikan dulu permasalahan yang ada di tempat tersebut,” kata Kapolsek Kasihan Komisaris Polisi Anton Nugroho, Kamis, 27 Januatri 2022 malam.
Baca Juga: Innalillahi, Warga Bantul Meninggal Jadi Korban Tabrak Lari di Sleman
Mobil tersebut terus melaju dengan kecepatan tinggi mengarah ke Kasongan. Sampai di Dusun Gedongan mobil tersebut masuk ke kampung dan sempat menabrak sepeda motor. “Akhirnya ada teriakan maling,” kata Kapolsek.
Teriakan maling ini membuat pengemudi mobil merasa terancam. Pengemudi terus melajukan mobilnya sampai masuk ke Jalan Bibis ke perempatan Bangunjiwo lalu ke timur sampai pertigaan Karangjati. Sampai di Tamantirto mengikuti jalur Ring Road sampai di pertigaan Gamping.
Baca Juga: Innalillahi, Kakek di Kulon Progo Meninggal Jadi Korban Tabrak Lari
Saat sampai di sekitar Pasar Gamping terjadi pecah kaca belakang. Mobil sempat menabrak pengendara sepeda motor. Kemudian mobil tersebut balik lagi ke arah perempatan Tamantirto. “Dan di situ mobil bisa berhenti dan sempat dimassa,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, persoalan tabrak lari sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kerusakan pada sepeda motor ditanggung oleh pengemudi mobil. Sedangkan kerusakan pada mobil akibat dirusak warga, si pemilik mobil atau pengemudinya yang memperbaiki sendiri. “Sehingga perkara bisa diselesaikan dengan baik, demikian gambaran kronologisnya,” ungkapnya. []