Jakarta – Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah memutuskan memasukkan beberapa wilayah termasuk Anglomerasi Jabodebek dan Bandung Raya ke PPKM level 3.
“Berdasarkan asesmen level sementara saat ini kami sampaikan bahwa kami sampaikan anglomerasi Jabodebek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3,” ujarnya Luhut dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.
Baca Juga: Pesan Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana Setelah Positif Covid-19
Salah satu yang mendasari pemberlakuan PPKM ini bukan karena tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing. “Bali meningkat karena tingginya rawat inap,” kata Luhut.
Luhut mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini. Masyarakat tetap bisa beraktivitas atau kegiatan yang sesuai dengan aturan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM.
Baca Juga: Ditemukan Empat Kasus Covid-19 Probable Varian Omicron di Yogyakarta
“Jadi kalau kita patuh pada itu semua tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tapi kalau Anda punya komorbid dan belum vaksin, maka Anda perlu berhati-hati karena Anda menjadi salah satu orang yang bisa check-out,” jelasnya.
Pemerintah akan mengambil kebijakan penetapan lebih terarah untuk kelompok rentan dan warga yang belum divaksin. Varian Delta ini berbeda dengan Omicron yang menyasar pada kelompok rentan. “Jadi Anda berolahraga dengan baik, Anda sudah divaksin, Anda tidak punya komorbid, hidup dengan gembira tidak perlu terlalu takut. Probability-nya kecil,” jelasnya. []