Update Bakso Ayam Tiren Bantul, Polsek Pleret Kubur Bangkai Daging 150 Kg

  • Whatsapp
bakso tiren bantul
Pemusnahan barang bukti kasus bakso daging ayam tiren di Bantul. (Foto: Polres Bantul)

Bantul – Polsek Pleret bersama kejaksaan negeri BB Vet dan LKBH melakukan pemusnahan barang bukti kasus bakso ayam tiren. Dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri, MHS, 51 tahun dan AHR, 50 tahun, ikut dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Polsek Pleret, Kamis, 10 Februari 2022.

Kapolsek Pleret AKP Tukirin mengatakan kepolisian sudah menyita barang bukti dalam perkara tindak pidana pasal 204 ayat (1) KUHP atau pasal 62 ayat (1) UU RI Nomer 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 90 ayat (1) dan (2) huruf d UU No 18 tahun 2012 perubahan utas UU RI Nomer 7 tahun 1996 tentang Pangan.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Kronologi dan Fakta-fakta Bakso Berbahan Daging Ayam Tiren di Bantul

Adapun rinciannya barang bukti yang disita dan dimusnahkan yakni empat ekor bangkai ayam, 18 plastik isi per plastik 15 butir bakso ukuran kecil, 9 kantong plastik isi per plastik 5 butir bakso ukuran sedang, 3 kantong plastik isi per plastik 12 butir bakso ukuran besar, 2 kantong plastik isi per plastik 5 butir bakso ukuran besar.

bakso tiren
Pemusnahan barang bukti kasus bakso daging ayam tiren di Bantul. (Foto: Polres Bantul)

Selain itu juga memusnahkan 2 kantong plastik isi per plastik 10 butir bakso ukuran besar, 1 kantong plastik isi tulang ayam 15 kilogram, 1 kantong plastik isi tulang ayam 16 kilogram, 134 kilogram adonan bakso. “Total barang bukti yang dikubur sekitar 150 kilogram,” katanya di sela-sela pemusnahan barang bukti di Mapolsek Pleret, Kamis, 10 Februari 2022.

Baca Juga: Kronologi Abang Jago Mengamuk Pukul Petugas PLN di Bantul yang Viral

Menurut dia, pemusnahan dengan cara dikubur kedalam tanah setelah mendapat persetujuan pemusnahan barang bukti dari tersangka yang saat ini ditahan. “Untuk kasusnya sebentar lagi segera dilimpahkan ke kejaksaaan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, dua tersangka sudah memproduksi bakso berbahan daging ayam tiren atau bangkai sejak 2015. Sebelumnya, tersangka berkecimpung di usaha yang sama sejak 2010 dengan memakai ayam segar bukan bangkai. Namun karena harga daging melambung, keduanya beralih dengan daging ayam bangkai.

Baca Juga: Foto-foto Rekonstruksi Tawuran Geng Pelajar Stepiro vs Sase Satu Meninggal di Bantul

Selama memproduksi tujuh tahun lalu, setiap hari memproduksi 15-20 ekor ayam tirem atau sekitar 35 kilogram. Dari jumlah diolah menjadi 75 kilogram adonan bakso. Hasil produksinya ini didistribusikan di tiga pasar di Kota Yogyakarta, yakni Pasar Demangan, Pasar Kranggan dan Pasar Giwangan. []

Related posts