Yogyakarta – Humas Pemda DIY melalui akun Twitter @humas_jogja membagikan informasi tentang gejala Omicron yang bersumber dari Kementerian Kesehatan RI. Pada intinya gejala Omicon tidak separah varian Delta, tapi bagi lansia dan orang yang belum divaksin serta memiliki komorbid, tetap berpotensi sakit yang parah hingga kematian.
Secara umum gejala Omicron ada empat yakni demam, batuk, flu dan sakit tenggorokan. Jika mengalami gejala sebaiknya melakukan tes PCR atau Swab-Antigen, jika hasil positif tidak perlu khawatir.
Baca Juga: Yogyakarta Tunggu Inmendagri PPKM Level 3, Apakah Sama Delta dan Omicron
Jika bergejala sedang, berat dan kritis segera ke rumah sakit. Jika tanpa gejala atau gejala ringan, cukup isolasi mandiri di rumah atau isloasi terpusat.
Jika berusia 45 tahun lebih dan memiliki komobid, hubungi fasilitas kesehatan, dakter pemeriksa akan menentukan apakah perlu dirawat di rumah sakit atau dapat dirujuk ke karantina atau isolasi terpusat.
Baca Juga: Arahan Wakapolda DIY soal Lonjakan Covid-19, termasuk Probable Omicron
Hal yang perlu diperhatian saat isolasi mandiri di rumah:
1. Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab.
2. Usia pasien isolasi mandir maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid.
3. Dipantai petugas kesehatan melalui telemedisin atau puskesmas setempat.
4. Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter) mandiri
5. Tetap pakai masker saar keluar kamar
6. Berkomitmen untuk isolasi mandiri sampai selesai. []