Yogyakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar operasi dengan sandi “Keselamatan Progo 2022” mulai Selasa 1 Maret 2022 hingga 14 hari ke depan. Operasi yang fokus terhadap meminimalisir pelanggaran berlalu lintas, mengingat selama ini masih tinggi tingkat pelanggaran maupun kecelakaan.
Dalam amanat Kapolda DIY yang dibacakan Irwasda Polda DIY mengatakan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Ditlantas Polda DIY, di tahun 2021 jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 59.930 pelanggaran. Dari jumlah itu yang terpaksa harus ditilang sebanyak 26.218 dan teguran sebanyak 33.712.
Baca Juga: Kronologi dan Data Korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Daendels Kulon Progo
“Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 5.350 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 452 orang,” ucapnya saat membacakan amanat Kapolda, Selasa, 1 Maret 2022.
Pada operasi Keselamatan Progo-2022 kali ini melibatkan 980 personel Polda DIY dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif humanis dan edukatif. “Di tengah mewabahnya covid-19 ini petugas yang terlibat operasi akan mengutamakan cara bertindak persuasif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan tetap patuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil dan Motor di Kalibawang Kulon Progo, Satu Meninggal
Direktur Lalulintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi usai Apel gelar pasukan kepada pewarta menyampaikan imbauan kepada masyarakat DIY agar turut serta bersama-sama dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
“Masyarakat turut serta secara aktif bersama-sama dengan Polri meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menjadi pengemudi yang bertanggungjawab,” ungkapnya.
Baca Juga: Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Truk Berhenti di Tempel Sleman
Dia juga berpesan di tengah pandemi Covid-19, warga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran corona. []