Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dan menangkap pelaju pembuang mayat perempuan di area perkebunan bawah Jembatan Tol Semarang-Bawen KM 426. Identitas mayat diketahui bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya, 32 tahun, warga Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Sedangkan pelakunya bernama Donny Christiawan Eko Wahyudi, 31 tahun, warga Dusun Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang. “Pelaku dan korban memiliki hubungan pacaran,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat jumpa pers di Polda Jateng, Jumat, 18 Maret 2022.
Baca Juga: Pemilik Motor di Jembatan Srandakan Sungai Progo Bantul Masih Misterius
Dia mengatakan, pelaku berpacaran dengan korban bahkan sudah melamar. “Keduanya merupakan tenaga kesehatan sebagai vaksinator Covid-19,” katanya.
Terungkap fakta sebelum membunuh korban, pelaku terlebih dahulu membunuh anak korban yang masih berusia 5 tahun. Adapun tersangka membunuh korban karena dua alasan.
Baca Juga: Mayat di Sungai Progo Bukan Pemilik Motor yang Ditinggalkan di Jembatan Srandakan Bantul
“Pertama, pelaku cemburu karena korban melambaikan tangan ke pria lain lalu pelaku menanyakan identitas pria tersebut. Kedua, tersangka ketakutan lantaran korban terus menanyakan keberadaan anaknya,” jelasnya.
Kombes Djuhandani mengatakan, tersangka menghabisi nyawa korban setelah berduaan di sebuah Kamar hotel di Semarang. Setelah korban meninggal, pelaku membuang jenazah korban di bawah jalan tol. Pelaku membuang jenazah korban pada malam hari saat situasi sepi.
Baca Juga: Mayat di Sungai Progo Belum Tentu Pemilik Motor di Jembatan Srandakan Bantul
“Pelaku sebelum membuang sudah mencari informasi di Google tentang situasi tol yang sepi. Ternyata KM 426 jauh dari permukiman. Korban membuang jenazah dari atas jalan tol,” bebernya.
Uniknya, pelaku berniat ke Polda Jateng untuk melapor soal kehilangan korban. Pelaku berpura pura melapor ke Polda Jateng yang merasa kehilangan seseorang. []