Pengakuan Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pleret Bantul, Suka Cium Baunya

  • Whatsapp
pencurian daleman wanita
Barang bukti pakaian yang dicuri termasuk daleman wanita di Pleret Bantul. (Foto: Twitter/Dhimas Badut Nusantara)

Bantul – Polsek Pleret menangkap pria berinisial AS, 41 tahun di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Kalurahan/Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Pria asal Kotagede, Kota Yogyakarta mencuri pakaian termasuk daleman wanita, seperti celana dalam dan bra atau BH.

Kapolsek Pleret, AKP Tukirin mengatakan, pencurian dilakukan di rumah kontrakannya di Pleret. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannnya. “Lokasi kejadian pencurian di tempat pelaku mengontrak. Pelaku sudah melakukan pencurian yang sama sebanyak dua kali,” katanya, Selasa, 23 Maret 2022.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Pemuda di Godean Sleman Cecoki Miras ABG lalu Memperkosanya

Kasus pencurian ini bermula seorang warga melihat gelagat pelaku saat masuk di halaman rumah kontrakannya. Saat diintip ternyata pelaku mengambil tanpa izin sejumlah pakaian wanita termasuk pakaian dalam. Akhirnya pelaku ditangkap dan diserahkan ke Polsek Pleret beserta barang buktinya.

Dari pencurian itu, pelaku mengambil 10 kerudung atau jilbab serta satu pakaian dalam wanita. “Saat diperiksa di Mapolsek Pleret, pelaku mengambil berbagai barang itu untuk dicium baunya,” kata Kapolsek.

Baca Juga: Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes di Sentolo Kulon Progo Ditahan di Rutan Wates

Dugaan sementara, AS mengalami sejenis kelainan jiwa. Hal ini berdasarkan keterangan dari istri pelaku yang menyebut sejak masih kecil sudah rutin berobat di rumah sakit di Kota Yogyakarta. Bahkan untuk penyembuhannya, pelaku juga kerap dikonsultasikan ke psikolog di Jawa Tengah.

Dari pengakuan pelaku, barang yang dicuri bukan dijual untuk mendapatkan uang. “Hanya mencuri pakaian dalam bekas, dugaannya punya kelainan,” katanya.

Baca Juga: Perempuan Ini Berbekal Baju PNS Tipu Chef Kapal Pesiar asal Bantul Rp376 Juta

Kapolsek mengungkapkan, saat diinterogasi, pelaku juga terlihat seperti orang depresi. Sehingga, dalam kasus ini, Polsek Pleret meminta pelapor dan terlapor menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. “Apalagi pelaku sudah mengakui perbuatannya, sudah minta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta bersedia mengembalikan barang yang dicuri,” jelasnya. []

Related posts