Kulon Progo – Polres Kulon Progo menangkap delapan pelajar di bawah umur yang akan melakukan tawauran di daerah Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih pada Selasa 5 April 2022 dini hari. Delapan remaja semuanya berstatus pelajar yang berasal dari tiga kapanewon di Kulon Progo.
Adapun delapan pelajar di Bumi Binangun yang ditangkap yakni:
1. SI, 17 tahun, warga Kedungsogo, Kedungsari, Pengasih
2. FT, 16 tahun, warga Lendah
3. DBN, 16 tahun, warga Bumirejo, Lendah
4. MH, 16 tahun, warga Karangtengah Kidul, Margosari, Pengasih
5. JMT, 16 tahun, Bumirejo, Lendah
6. ZKL, 16 tahun, warga Srikayangan, Sentolo
7. AAP, 14 tahun, warga Bumirejo, Lendah
8. AS, 16 tahun, warga Cumetuk, Kedungsari, Pengasih
Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Pelajar Magelang, Bawa Celurit akan Tawuran di Sleman
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa empat sarung yang sudah dililitkan seperti tongkat untuk tawuran. Selain itu, sarung juga sudah diisi sejumlah benda tumpul lain.
Dia mengatakan, polisi awalnya mendapatkan informasi akan ada tawuran di Milir lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan menemukan delapan anak ini yang diduga keras akan melakukan tawuran. “Rencananya, delapan anak ini akan melakukan tawuran dengan pelajar SMP 1 Wates,” ungkapnya dalam jumpa pers di Polres Kulon Progo, Selasa, 5 April 2022.
Baca Juga: Pengakuan si Pelajar Pembuat Celurit untuk Tawuran Geng Sekolah di Bantul
Konferensi pers juga di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulonprogo, Balai Dik Bang Kabupaten Kulonprogo, serta perwakilan Kepala Sekolah.
Kapolres mengungkapkan, dalam tawuran ini, mereka sudha menyiapkan senjata berupa sarung yang dililit, sehingga menyerupai tongkat. Para pelaku menyebutnya sebagai perang sarung. “Untuk kasus ini masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Baca Juga: Polres Bantul Gagalkan Tawuran Pelajar, Tangkap 11 Anak, Sita 11 Celurit dan Dua Molotov
Polisi selain mengamankan delapan remaja juga mengamankan barang bukti lain berupa empat sepeda motor, lima handphone dan empat sarung yang sudah dililitkan. Jadi memang sengaja untuk melakukan tawuran.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi dan memastikan anak-anak ini harus dipastikan berada di dalam rumah terutama pada malam hari,” kata Kapolres. []