Tergiur Bisnis Handphone, Warga Kulon Progo Kehilangan Rp192 Juta

  • Whatsapp
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan. (Foto: Istimewa)

Kulon Progo – Charisma Intan Radityo, 36 tahun, warga Kanoman, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo kehilangan uang Rp192 juta. Uang tersebut sedianya untuk untuk bisnis jual beli handphone.

Namun tertipu oleh terduga pelaku beinisial SS, 31 tahun, warga Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kulon Progo. “Benar ada laporan penipuan dengan modus jual beli handphone senilai Rp192 juta,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, Rabu, 6 April 2022.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Gelapkan Motor Rental, Polisi Tangkap Pasutri di Kulon Progo

Dia menjelaskan, aksi penipuan ini terjadi di rumah terduga pelaku pada 31 Desember 2021. Kemudian di rumah korban. Korban awalnya memesan tiga iPhone 13 Pro seharga Rp36 juta. “Uang ditransfer ke rekening pelaku dan dijanjikan pesanan akan datang dua pekan lagi,” ungkapnya.

Korban yang sudah tergiur bisnis handphone, kembali memesan 9 iPhone dengan seri yang sama dan dua merek Samsung Z Fold 3 seharga Rp156 juta. Pelaku menjanjikan barang yang dipesan ini tiba pada 19 Januari.

Baca Juga: Emak-emak Pensiunan PNS di Kulon Progo Diduga Terlibat Penipuan

Namun sampai saat ini alat teknologi mewah yang dijanjikan pelaku tidak pernah datang. Sedangkan pelaku justru menghindari dan sulit dihubungi. Akhirnya korban melaporkan ke polisi.

“Intinya, korban sudah mengirimkan uang, namun barang yang dibeli tidak datang-datang. Pelaku juga selalu menghindar dengan alasan yang tidak jelas,” jelasnya.

Jeffry mengatakaan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas kepolisian. “Polisi sudah mengamankan tujuh lembar bukti transfer uang,” katanya. []

Related posts