Polisi dan Warga Gagalkan Tawuran Dua Geng Pelajar di Ring Road Ketandan Bantul

  • Whatsapp
tawuran ring road
Jumpa pers rencana tawuran pelajar di Polsek Banguntapan. (Foro: Istimewa)

Bantul – Polres Bantul bersama warga menggagalakan aksi tawuran yang dilakukan dua geng sekolah pada Kamis, 7 April 2022 dini hari ini. Dua remaja ditangkap di Perempatan Ketandan, Kapanewon Banguntapan, Bantul beserta senjata tajam yang dimiliki. Satu orang berhasil melarikan diri.

Dua remaja yang ditangkap masing-masing berinisial LS, 17 tahun, warga Kapanewon Patuk, Gunungkidul dan BS, 18 tahun, warga Kapanewon Berbah, Sleman. Satu orang yang melarikan diri diketahui berinisial GN, 18 tahun, warga Berbah, Sleman.

Read More

Baca Juga: Tawuran Tak Imbang Berujung Pengeroyokan di Bantul, 20 Orang Ditangkap

Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Supriyatna mengatakan, kelompok yang terlibat dalam tawuran ini adalah Resistor atau Revolusi Satu Pleret dan dan MAVRASTRA. Dua geng sekolah ini diduga akan melakukan tawuran di sekitar Ring Road Timur.

“Polisi bersama warga berhasil menggagalkan rencana tawuran tersebut dan menangkapnya,” katanya dalam jumpa pers di Polsek Banguntapan, Kamis, 7 April 2022.

Baca Juga: Polres Kulon Progo Tangkap 8 Pelajar yang Akan Tawuran Sarung

Kronologi penangkapan saat petugas polisi dan anggota Pokdarkamtibmas melakukan patroli gabungan di wilayah Kapanewon Banguntapan progam Icon Ramadan berupa Blue Light Patrol yang tersebar sepanjang Jalan Wonosari, Ring Road Banguntapan, hingga Jogja Expo Center.

Pada saat Pokdarkamtibmas sedang stand by di Jalan Wonosari tepatnya di simpang empat Wiyoro mencurigai sekelompok orang yang naik tiga motor berboncengan melintas lalu lalang. Aktivitas yang mencurigakan tersebut membuat komunitas warga membuntuti dari Jalan Wonosari – Simpang Empat Wiyoro ke utara-sampai Dusun Pelem belok ke kiri sampai dengan Pasar Bantengan Wonocatur – Ring Road ke kiri.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tujuh Remaja yang Akan Tawuran Sarung di Bantul

Saat sampai di simpang empat Ketandan, mereka langsung diberhentikan. Saat dilakukan penggeledahan bersama anggota Patroli Polsek Banguntaoan, salah satu anggota kelompok membawa senjata berupa Gear tajam yang sudah diberi tali sabuk. “Petugas juga menemukan senjata berupa alat pemukul Stick Knob,” jelasnya.

Kedua remaja ini dibawa ke Polsek Banguntapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain gear dan tongkat Stick Knob, polisi juga mengamakan dua motor Yamahan Fino bernomor polisi AB 4887 LM dan Honda Vario nomor polisi AB 5451 VZ.

Sejumlah komunitas relawan peduli Kamtibmas Yogyakarta turut menangkap remaja ini. Komunitas ini antara lain Jogja Anti Kriminal dan Jogja Anti Klitih.[]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *