Polisi Tangkap Tujuh Remaja yang Akan Tawuran Sarung di Bantul

  • Whatsapp
tawuran sarung bantul
Polsek Bantul menggelar jumpa pers terkait tawuran sarung. (Foto: Istimewa)

Bantul – Tawuran sarung marak terjadi di Kabupaten Bantul. Setelah di Kapanewon Pandak, dugaan tawuran dengan senjata sarung yang sudah diisi benda tumpul terjadi di Kapanewon Bantul pada Rabu, 6 Maret 2022. Rencana tawuran berhasil digagalkan Polsek Bantul dan mengamankan tujuh remaja.

Tujuh remaja yang diamankan berasal dari Kapanewon Sewon. Mereka masing-masing berinisial GS, H, RS, GA, VO, NA, dan PW.

Read More

Baca Juga: Kronologi Tawuran Dua Kelompok ABG Menjelang Sahur di Pandak Bantul

Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono mengatakan, sebelum beraksi, petugas mendapat mendapat informasi dari Handy Talky (HT) yang menyebut pada malam hari banyak anak yang sedang berputar-putar. Mendapat informasi itu, polisi langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan melaksanakan pemeriksaan.

Ternyata di situ sudah ada tiga sepeda motor yang masing-masing ada yang tidak ada pelatnya, ada yang pelat di luar, pelat ditutup dengan stiker sehingga tidak kelihatan. “Mereka sengaja agar tidak terdeteksi dari pelat nomornya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Bantul, Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Tawuran Tak Imbang Berujung Pengeroyokan di Bantul, 20 Orang Ditangkap

Mereka dibawa ke Polsek Bantul untuk dilakukan pemeriksaan, yang ternyata ditemukan empat sarung yang sudah diikat. “Belum ada isi batu, tapi ikatannya keras dan bisa mencederai jika mengenai orang,” katanya.

Selain itu, usai dicek ternyata motor-motor tersebut tidak dilengkapi dengan STNK. Dari tujuh orang itu pun tidak ada yang membawa identitas. “Jadi hanya kami interogasi saja. Dua orang statusnya dewasa umur 19 dan 20 tahun. Tapi yang lima lainnya masih di bawah 18 tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Kulon Progo Tangkap 8 Pelajar yang Akan Tawuran Sarung

Kapolsek mengaku masih mendalami bagaimana tawuran sarung yang marak akhir-akhir ini. Di sisi lain, berhubung mereka masih di bawah umur, maka akan dibina dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Mereka juga wajib lapor karena tidak ada STNK dan dilaksanakan penilangan. Motor baru dapat diambil setelah hari raya idul fitri,” jelasnya.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan ini merupakan bentuk pembinaan agar jangan sampai terjadi lagi dan memberi efek jera. “Harapan kami setelah orang tuanya ke sini, ke depannya harus serius mengawasi anak-anaknya,” ujarnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *