BacaJogja – Hendra Berlin, warga Kranggan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta mengaku menjadi korban penipuan atau penggelapan sepeda motor. Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Galur.
Sosok yang dilaporkan berinisial SB, 50 tahun, warga Karangmojo, Gunungkidul. Dalam kesehariannya, SB merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
Baca Juga: Empat Warga Kulon Progo Gadaikan Mobil Rental untuk Foya-foya dan Judi
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penipuan tersebut. “Benar, ada seorang ASN di Gunungkidul dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik warga Galur,” katanya, Selasa, 12 April 2022.
Berdasarkan laporan di kepolisian, kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 14 Maret 2022 di Pedukuhan Nepi, Kapanewon Galur. Pelaku saat itu meminjam motor korban Honda Supra 125 dengan Nopol AB 2815 EK untuk keperluan.
Baca Juga: Tergiur Bisnis Handphone, Warga Kulon Progo Kehilangan Rp192 Juta
Korban tanpa curiga menyerahkan motor tersebut kepada pelaku. Baik korban maupun pelaku sudah saling mengenal. Pelaku pinjam motor dan berjanji mengembalikan pada sore hari.
Namun sampai saat ini pelaku tidak kunjungan mengembalikan sepeda motornya. Korban juga sudah berusaha menghubungi pelaku, namun tidak ada itikad baik untuk mengembalikan. “Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Galur,” ungkapnya.
Baca Juga: Gelapkan Motor Rental, Polisi Tangkap Pasutri di Kulon Progo
Menerima laporan ini, polisi sudah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi. Polisi juga sudah menyita beberapa barang bukti kasus ini. “Kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Jeffry. []