Anak Bawah Umur Asal Magelang Terpergok Curi Motor di Warmindo Kota Jogja

  • Whatsapp
curanmor warmindo
Salah satu pelaku curanmor menjalani pemeriksaan di Polsek Jetis. (Foto: Dok. Polresta Yogyakarta)

BacaJogja – Polisi menangkap dua warga Magelang, Jawa Tengah, yang terpergok mencuri motor di Warung Warmindo yang berada di Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta. Kedua pelaku masing-masing berinisial RF, 16 tahun dan VNS, 21 tahun.

Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja membenarkan dua warga Magelang diamankan setelah mengambil tanpa izin pemilik motor saat di Warmindo. “Kejadiannya pada Minggu, 17 April 2022 sekitar pukul 04.30 WIB,” katanya, Rabu, 20 April 2022.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Motor Penjual Bakso Kulon Progo Dibawa Kabur Pencuri, Tertangkap di Bantul

Aksi pencurian bermula saat pemilik kendaraan, Vito sedang bertugas menjaga parkir di sebuah Warmindo. Saat situasi sepi, keduanya beraksi. Keduanya berbagi peran dalam menjalankan aksinya.

RF yang mengambil motor dan VNS naik motor dengan mendorong dengan kaki pada knapot motor tersebut. Aksinya tidak berjalan mulus. Pasalnya saat mendorong, kedua pelaku diberhentikan oleh teman korban. “Saat ditanya, pelaku menajwab sepeda motor didorong karena kuncinya hilang sehingga mesin tidak dihidupkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Curanmor Konyol di Kulon Progo, Curi Motor Baru, Tinggalkan Motor Jelek

Saksi mengetahui motor tersebut milik temannya atau Vito. Setelah mendengar jawaban itu, saksi lalu menghubungi Vito dan mengamankan kedua pelaku.

Selanjutnya, korban menghubungi Polsek Jetis guna pengusutan lebih lanjut.Saat ini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. []

Related posts