Polisi Tangkap DJ Sekaligus Muncikari Prostitusi Online di Yogyakarta

  • Whatsapp
operasi pekat progo
Polda DIY menggelar jumpa pers Operasi Pekat Progo 2022. (Foto: Polda DIY)

BacaJogja – Seorang pria yang berprofesi sebagai Disk Jockey atau DC salah satu tempat hiburan malam di Yagyakarta harus berurusan dengan pihak berwajib. DC ini merupakan muncikari PSK seorang perempuan yang ‘dijual’ kepada pria hidung belang.

Penangkapan DC ini merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo 2022 yang digelar sejak 14-23 April 2022. Dalam operasi yang digelar selama 10 hari ini, Polda DIY beserta jajarannya berhasil mengungkap 83 kasus.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Pria asal Bantul Aniaya PSK dengan Sajam karena Minta Tambah Seks Ditolak

Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Syam Indriadi mengatakan, dari 83 kasus yang terungkap ini, salah satunya kasus prostitusi online. “Pada kasus prostitusi online yang melibatkan tujuh orang baik muncikari maupun penjaja seks komersial,” katanya dalam jumpa pers hasil Operasi Pekat Progo 2022 di Polda DIY, Senin, 25 April 2022.

Menurut dia, dari tujuh orang yang diamankan di kasus ini, satu orang yang berprofesi sebagai DJ ditetapkan tersangka yang berpesan sebagai muncikari. “Modusnya lewat pesan WA, pelaku menawarkan beberapa orang yang berprofesi sebagai PSK termasuk satu teman profesi dengan tarif Rp1-3 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Polda DIY Ungkap Prostitusi Online Tarif Jutaan Rupiah Sekali Kencan

Polisi menjeratnya dengan UU Nomor 21/2007 tentang Perdagangan Orang dan pasal 296 KUHP terkait Penawaran Orang untuk Diperjualbelikan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selain kasus prostitusi, dalam Operasi Pekat Progo 2022, kasus lain yang diungkap antara lain narkoba, minuman keras atau miras, mercon hingga knalpot blombongan. “KAmi berhasil mengungkap 83 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 93 orang,” katanya.

Baca Juga: Satpol PP Sleman Tangkap Pasangan Mesum Berzina di Tempat Terapi Pijat

Ade Ary menambahkan dari puluhan perkara tersebut, turut diamankan 1.300 lebih barang bukti tindak pidana, termasuk senjata tajam diamankan. “Kami amankan barang bukti sebanyak 1.300 mulai dari alat-alat perjudian, alat-alat kontrasepsi, bahan-bahan membuat mercon, knalpot blombongan, senjata tajam dan ratusan botol 22 jenis miras dari pedagang ilegal,” jelasnya.

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan dari 93 pelaku yang diamankan, empat orang di antara adalah yang bertanggung jawab atas ledakan mercon di rumah Munadi warga Plosokuning, Minomartani Ngaglik Sleman.

Keempat tersangka adalah seorang mahasiswa berinisial ADS, kemudian MDA, MF dan EOP. “Untuk empat orang pelaku ledakan mercon di Ngaglik Sleman saat ini sudah ditahan di Polres Sleman,” tuturnya. []

Related posts