Polres Gunungkidul Tangkap Pelaku Tabrak Lari hingga Korban Meninggal

  • Whatsapp
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah. (Foto: victorynews)

BacaJogja – Seorang pemuda Elga Kristian Candra, 25 tahun, warga Padukuhan Munggi Pasar, Kalurahan/Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, terlibat kecelakaan. Pengendara Yamaha Mio AB 5527 SW ini meninggal di RSUD Wonosari akibat cedera berat yang dialaminya.

Namun, sayangnya pelaku tidak bertanggung jawab atas insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan Wonosari – Semanu, tepatnya di Padukuhan Munggi Pasar, Kalurahan/ Kapanewon Semanu pada Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 03.10 WIB tersebut.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Enam Fakta di Balik Penetapan Tersangka Perusakan Mobil Pelaku Tabrak Lari di Bantul

Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan,, saat kejadian kondiso sepi karema kejadiannya sepi. Usai kejadian pelaku tidak berusaha berhenti menolong namun melarikan diri.

“Unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, mengamankan seorang pengendara yang diduga merupakan pelaku tabrak lari, dengan TKP Munggi, Semanu,” kata Iptu Darmadi, Sabtu, 7 Mei 2022.

Baca Juga: Perusakan Mobil Tabrak Lari di Bantul, Kapolres Imbau Jangan Asal Teriak Maling

Dia mengatakan, pelaku dan kendaraannya, saat ini sudah berada di Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapum kronologi kejadian kecelakaan terjadi pada hari, Sabtu, 7 Mei 2022, sekira pukul 03.10 WIB. Bermula saat korban melaju dari arah selatan di Jalan Wonosari – Semanu di bahu jalan berniat berbelok ke timur arah Semanu.

Baca Juga: Curhat Seorang Ibu yang Anaknya Jadi Korban Tabrak Lari di Bantul Yogyakarta

Pada saat bersamaan datang kendaraan yang dikendarai pelaku dari arah barat atai Wonosari ke arah timur. Diduga motor melaju cukup kencang.

Saat di lokasi kejadian tidak mampu melakukan pengereman. Karena jarak terlalu dekat dan kedua pengendara tidak bisa menguasai laju akhirnya terjadi kecelakaan. []

Related posts