BacaJogja – Operasi patuh lalu lintas digelar serentak di seluruh Indonesia, selama 14 hari terhitung 13 – 26 Juni 2022. Di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, menggunakan nama sandi Operasi Patuh Progo 2022.
Operasi dengan mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” ini untuk mewujudkan keamanan ketertiban, kelancaran berlalu lintas. Selain itu juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga: 9 Sasaran Operasi Keselamatan 2022 Beserta Jumlah Denda
Dalam operasi kali ini, polisi mengedepankan edukasi dan pembinaan. Namun juga tetap memberlakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas.
Polres Gunungkidul melalui akun resmi Facebook @polres.gunungkidul menyebut ada tujuh prioritas penindakan, yakni:
1. Pengendara menggunakan ponsek saa berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI dan mobil yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol
6. Pengendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: Foto-Foto Operasi Keselamatan Progo 2022 di Yogyakarta
Tujuh prioritas tersebut merupakan upaya menekan angka kecelakaan yang selama ini masih tinggi. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Ditlantas Polda DIY, di tahun 2021 jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 59.930 pelanggaran.
Dari jumlah itu yang terpaksa harus ditilang sebanyak 26.218 dan teguran sebanyak 33.712. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 5.350 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 452 orang. []