BacaJogja – Dinas Kesehatan DIY, Disdikpora DIY bersama Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta serta empat puskesmas di Sleman menggelar vaksinasi booster massal untuk masyarakat umum.
Vaksinasi digelar di Gedung Fakultas Hukum UII Jalan Kaliurang nomor 14,5 Ngemplak, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Sabtu, 18 Juni 2022. Acara berlangsung pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Baca Juga: Peringatan Dini Banjir Rob Pesisir Selatan Jawa, 13-23 Juni 2022
Ada empat jenis vaksinasi booster yang disediakan, yakni:
1. AstraZeneca (AZ)
Usia di atas 18 tahun, vaksin primer (dosis 1 dan 2): AZ, Pfizer, Sinovac. Kuota 500 per hari.
2. Pfizer
Usia di atas 18 tahun, vaksin primer (dosis 1 dan 2): Pfizer, AZ, Sinovac. Kuota 200 per hari.
3. Moderna
Usia di atas 18 tahun, vaksin primer (dosis 1 dan 2): Moderna, AZ, Pfizer, Sinovac. Kuota 500 per hari.
4. Sinovac
Usia di atas 18 tahun, vaksin primer (dosis 1 dan 2): Sinovac. Kuota 500 per hari.
Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Embarkasi Solo Tiba di Madinah
Selain vaksinasi booster, juga disediakan dosis 1 dan 2. Berikut jenis vaksin dan kuotanta:
1. AZ dosis 1 dan 2
Usia di bawah 18 tahun, kuota 100 per hari
2. Moderna dosis 2
Usia di bawah 18 tahun, kuota 100 per hari
3. Sinovac dosis 1 dan 2
Usia 6 -11 tahun, kuota 50 per hari
4. Covovax dosis 2
Usia di bawah 18 tahun, kuota 50 per hari.
5. Pfizer dosis 1
Usia 12 -17 tahun, kuota 50 per hari.
6. Pfizer dosis 2
Usia di bawah 12, kuota 50 per hari.
Baca Juga: Nonton Formula E di Sirkuit Ancol, AHY Disambut Akrab Anies Baswedan
Syarat dan ketentuan:
1. Membawa KTP asli dan menyerahkan fotokopi KTP/KK
2. Penerima vaksin booster telah memiliki e-ticket dosis ke-3
3. Telah terdaftar sebagai peserta melalui link pendaftaran www.ayovaksin.jogjaprov.go.id
4. Membawa kartu vaksin atau menunjukkan sertifikat vaksin dari PeduliLindungi
5. Membawa bolpoin, form skrining yang telah terisi dan bukti cetak pendaftaran
6. Dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19. Jika pernah terpapar gejala berat minimal telah 3 bulan sembuh, jika gejala ringan dan sedang minimal telah 1 bulan sembuh.
7. Hadir sesuai jadwal dan mematuhi protokol kesehatan. (Dinas Kesehatan DIY)