Oleh : Huda Tri Yudiana*
Kemiskinan ekstrem harus menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan berkolaborasi dengan semua jenjang pemerintahan. Warga miskin yang sulit memenuhi kehidupannya karena berbagai kondisi seperti sudah berusia lanjut, difabel berat, sakit terus menerus dan sebagainya mestinya dicukupi kebutuhan dasarnya oleh negara, karena diamanatkan UUD 1945 pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara.
Jumlah warga miskin di DIY sekitar 474.500 an jiwa atau 11.9 persen. Untuk warga miskin kategori ekstrem sekitar 4 persen atau sekitar 160.000-an jiwa. Kondisi mereka kebanyakan harus dientaskan melalui skema bantuan karena sudah sulit untuk bekerja atau hidup mandiri. Mungkin ada lansia yang sakit, warga difabel berat dan sebagainya yang sangat perlu dibantu.
Baca Juga: Sejak Pandemi Corona Angka Kemiskinan di Kota Yogyakarta Naik
Garis kemiskinan DIY tahun 2021 sekitar Rp483.000 per kapita per bulan. Warga miskin yang ekstrem konsumsi kebutuhan pokok per bulan nya jelas jauh dibawah itu. Mereka mungkin sama sekali tidak memiliki penghasilan karena kondisi fisik maupun usia.
Skema bantuan yang ada saat ini sudah cukup baik dan membantu, tapi dari sisi jumlahnya belum mampu mengentaskan dari garis kemsikinan. Misalnya BNPT sembako sejumlah 382.000 orang dengan besaran Rp200.000. Angka tersebut belum bisa mengentaskan warga miskin ekstrem, karena mereka memerlukan Rp 483.000 per bulan. Jika digabung dengan bantuan lain juga belum mencapai angkat tersebut.
Angka Kemiskinan dan Jumlah Anggaran
Kami mendorong agar kemiskinan ekstrem ini diberikan perlakuan khusus di antaranya dengan memberikan bantuan yang mencukupi kebutuhan hingga keluar dari garis kemiskinan. Bantuan yang diberikan dalam format yang tepat misal sembako atau makanan, protein dan lainnya hingga memenuhi kebutuhan minimal mereka.
Baca Juga: Sri Sultan: Pariwisata Punya Kewajiban Hapus Kemiskinan dan Kelaparan
Alokasi anggaran kemiskinan 2021 dari Pemda DIY sebesar Rp273,7 miliar dan menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,89 persen hingga angka kemiskinan DIY sebesar 11.91 persen.
Perhitungan secara kasar yang kami simulasikan diperlukan anggaran tambahan sekitar Rp400 miliar setahun untuk menangani kemiskinan ekstrem ini. Anggaran tersebut digunakan khusus untuk menambahkan bantuan kebutuhan pokok pada warga miskin ekstrem yang tidak mungkin lagi bekerja dan berpenghasilan.
Perlu Koordinasi dengan Kabupaten/Kota
Angka tersebut mestinya bisa dikoordinasikan dengan kabupaten kota, sehingga bisa berbagi beban untuk menyelesaikan kewajiban negara ini. Harapannya jika warga miskin ektrem dibantu kebutuhan pokoknya hingga keluar dari garis kemiskinan, bisa menurunkan angka kemiskinan sekitar 4 persen lagi.
Memang ini semua perlu dihitung lebih detil, tapi kami yakin jika angka tersebut dipenuhi dan dilaksanakan secara tepat, kemiskinan di DIY akan turun drastis.
Baca Juga: Rakernas Baznas Menghasilkan Risalah Yogyakarta, Ini Isinya
Memang perlu kesungguhan dan koordinasi kuat dengan kabupaten kota maupun pemerintah pusat. Tambahan angka Rp400 miliar misalnya dibagi dengan kabupaten kota masing masing setengahnya, maka DIY hanya perlu menambahkan sekitar Rp200 miliar.
Kemiskinan ektrem ini dalam pandangan kami perlu menjadi prioritas utama pemda DIY, karena merupakan kewajiban konstitusi dan demi peningkatan kesejahteraan warga. []
*Wakil Ketua DPRD DIY/Anggota FPKS DPRD DIY