21 Ranmor Milik Pemkot Semarang Tidak Diketahui Keberadaannya

  • Whatsapp
Kabid Aset BPKAD, Hartini beri penjelasan 21 ranmor milik Pemkot Semarang yang belum diketahui keberadaannya. (Foto: Gus Mul)

Semarang – Sebanyak 21 kendaraan bermotor milik Pemkot Semarang tidak diketahui keberadaannya. Ranmor yang hilang tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan tiga.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021 menyebutkan ada 21 ranmor milik Pemkot Semarang yang tidak diketahui keberadaannya. Selain tak jelas keberadaan barangnya, organisasi perangkat daerah (OPD) yang menguasainya juga belum diketahui.

Read More

Baca juga: Semarak UMKM Semarang di Pasar Rakyat Grab dan OVO Bersama Mitra10

Dalam LHP dijelaskan, sesuai LHP BPK atas LKPD TA 2020 Nomor 71B/LHP/XVIII.SMG/05/2021, tanggal 21 Mei 2021, telah memuat permasalahan pengamanan dokumen kepemilikan kendaraan dinas berupa BPKB belum optimal dan menyeluruh.

Rekomendasinya, kepala BPKAD diminta untuk menginstruksikan Bidang Aset BPKAD bersama OPD terkait melakukan inventarisasi dan rekonsiliasi ketepatan pencatatan informasi atas kepemilikan BPKB kendaraan dengan catatan SIMDA BMD serta menindaklanjuti jika terdapat ketidaksesuaian.

Atas rekomendasi tersebut telah dilakukan upaya penatausahaan aset tetap ranmor dengan pembenahan dan pengamanan BPKB dengan memindahkan penyimpanan dan penatausahaan BPKB dari Bagian Rumah Tangga Sekretariat Daerah ke Bidang Aset BPKAD.

Setelah dilakukan pemindahan penatausahaan tersebut, Bidang Aset telah melakukan tindak lanjut berupa inventarisasi, rekonsiliasi dan validasi pencatatan kendaraan dinas bersama-sama dengan OPD. Pemkot Semarang mencatat bahwa per 31 Desember 2021 memiliki 3.151 kendaraan roda dua dan tiga, serta 1.119 kendaraan roda 4 dan 6.

Hasil inventarisasi, rekonsiliasi dan validasi pencatatan kendaraan dinas bersama dengan OPD pada selama tahun 2021 diketahui bahwa dari total sejumlah kendaraan tersebut, masih terdapat 21 unit ranmor roda dua/tiga yang masih belum diketahui keberadaannya dan OPD yang menguasainya. Tahun perolehan kendaraan tersebut adalah periode tahun 1981 sampai dengan 2006.

Kepala Bidang Aset BPKAD, Hartini mengamini dan mengaku hingga saat ini 21 ranmor tersebut masih dalam proses pelacakan pihaknya.  Ia meyakinkan jika ranmor-ranmor tersebut tidak hilang.

“Kalau hilang tidak,” ucap dia, Selasa, 21 Juni 2022.

Persoalan tersebut muncul lantaran sejumlah faktor. Di antaranya adanya kebijakan mutasi pegawai maupun data aset dari Bagian Rumah Tangga ke pihaknya yang berujung pada pendataan penguasaan ranmor.

“Karena ada mutasi dari Bagian Rumah Tangga ke Aset. Jadi karena ada rotasi (pegawai) maupun mutasi (data),” sebut dia.

Baca lainnya: Ayah Cabuli Anak Tiri di Semarang Dituntut 16 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M

Langkah awal pihaknya akan melakukan verifikasi data atas 21 ranmor tersebut, berlanjut menelusuri OPD yang menguasainya. Dari situ diharapkan bisa diketahui keberadaan ranmor.

Butuh waktu juga untuk proses pelacakan mengingat seluruh OPD di lingkungan Pemkot Semarang, bahkan hingga level kecamatan dan kelurahan, punya aset ranmor roda dua dan tiga.

Hartini memastikan jika terjadi penyimpangan atas penguasaan ranmor tersebut, semisal dihilangkan atau pemindahtanganan ke pihak yang tidak berhak, langkah hukum akan diterapkan.

“Kalau ada hal seperti itu, kami akan berkoordinasi ke Inspektorat, Bagian Hukum,” imbuhnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *