BacaJogja – Masa Jabatan Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X periode 2017 – 2022 segera habis. Raja Keraton Yogyakarta dan Adipati Puro Pakualaman ini akan kembali dilantik untuk periode 2022 – 2027.
Sesuai ditetapkan dan dilantik, Sri Sultan HB X dan Paku Alam X menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta pada Jumat, 1 Juni 2022. Pmeriksaan kesehatan ini harus dilakukan karena masuk dalam persyaratan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Pemeriksaan pimpinan DIY ini dilakukan di Bangsal Amarta.
Baca Juga: Masa Jabatan Gubernur Sri Sultan HB X dan Wagub Paku Alam X Segera Berakhir
Sri Sultan HB X mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan layaknya pemeriksaan kesehatan biasanya, mulai dari pemeriksaan darah, urin, jantung, mata dan lain sebagainya. Tidak ada persiapan khusus sebelum pemeriksaan kesehatan ini.
“Persiapan khusus tidak ada, puasa saja karena untuk pemeriksaan darah dan urin. Tidak ada keluhan juga, sehat,” kata Sri Sultan.
Suami dari GKR Hemas ini mengungkapkan, tahapan pemeriksaan ini dalam rangka memenuhi persyaratan. “Jadi ini untuk memenuhi persyaratan diajukan kembali untuk lima tahun yang akan datang,” ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi Menyalatkan Buya Syafii Maarif di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta
Sebagai informasi, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan berakhir pada 10 Oktober 2022 mendatang. Sri Sultan dan Sri Paduka kembali akan dilantik sebagai pasangan kepala daerah DIY tanpa pemilihan umum seperti halnya daerah lain.
Hal ini sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, yang menyebut jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan bukan pemilihan.
Baca Juga: Sri Sultan: Pariwisata Punya Kewajiban Hapus Kemiskinan dan Kelaparan
Dengan demikian, DIY menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah bisa melantik kepala daerah untuk periode selanjutnya. Sedangkan provinsi lain, untuk jabatan gubernur periode tahun 2022-2025 hampir seluruhnya diisi penjabat kepala daerah.
Libatkan Empat Dokter Spesialis
Ketua Tim Medis Pemeriksaan Kesehatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY I Dewa Putu Pramantara mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap pimpinan DIY ini sama seperti general check-up pada umumnya.
Menurut dia, selama pemeriksaan, terdapat empat dokter spesialis yang dilibatkan; yakni spesialis penyakit dalam, spesialis mata, THT dan psikiater. “Pemeriksaan laboratorium lengkap juga dilakukan, rekam jantung dan rontgen foto toraks,” ungkapnya. []