BacaJogja – Pelayanan SIM di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 11 Juli 2022 ini digelar di sejumlah lokasi. Kesempatan bagi pemilik SIM yang pada Sabtu dan Minggu jatuh tempo habis tidak bisa mengurus karena libur Hari Raya Idul Adha, bisa dilakukan pada hari ini.
Seperti yang diinformasukan Satlantas Polres Bantul bahwa pelayanan SIM di Satpas Polres Bantul pada Sabtu dan Minggu, 9 – 10 Juli 2022 tutup. Layanan akan kembali dibuka pada Senin, 11 Juli 2022. Pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 9 dan 10 Juli 2022 dapat diperpanjang pada hari ini, Senin 11 Juli 2022.
Baca Juga: Jadwal Layanan Bus SIM Keliling dan Satpas Bantul Juli 2022
“Apabila Tidak melakukan perpanjangan pada tanggal 11 Juli 2022 maka SIM dinyatakan tidak berlaku dan wajib melakukan pengurusan SIM Baru,” demikian keterangan tertulis yang dibagikan melalui akun @SIM Bantul di Grup SATLANTAS BANTUL.
Adapun lokasi layanan SIM di DIY pada Senin, 11 Juli 2022 yakti:
1. Satlantas Polres Bantul
– Lokasi Polres Bantul Pukul 08.00 sampai selesai.
2. Ditlantas Polda DIY
– Lokasi Kantor PJR Prambanan pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Baca Juga: Total Habis Uang Berapa untuk Bikin SIM Baru atau Perpanjangan?
3. Satlantas Polresta Yogyakarta
– Satpas SIM Jalan KS Tubun Yogyakarta
SIM Baru mulai pukul 08.00 – 10.30 WIB
Perpanjangan SIM mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB
– Bus SIM Keliling di Puro Pakualaman mulai pukul 08.000 WIB
4. Satlantas Polres Sleman
Satpas Polres Sleman
– Satpas Polres Sleman mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB
– MPP Kabupaten Sleman mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal SIM Kota Yogyakarta Juli 2022 dan Cara Daftar Antrean Online
5. Satlantas Polres Kulon Progo
– Satpas Polres Kulon Progo mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB
– MPP mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB
– Bus SIM Keliling di Balai Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB
6. Satlantas Polres Gunungkidul
– Satpas Polres Guungkidul mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
1. Membawa E-KTP dan SIM asli
2. Membawa fotokopi EKTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar
3. Surat keterangan kesehatan dari dokter
4. Surat lulus psikologi
Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan SIM di Yogyakarta Juli 2022, Syarat dan Biaya
Biaya Perpanjangan SIM:
– SIM A perpanjangan Rp80.000
– SIM C perpanjangan Rp75.000
Biaya tersebut berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yang diberlakukan sejak 20 Desember 2020. []