PNS Bawa Mobil Tabrak Bocah di Kulon Progo hingga Meninggal

  • Whatsapp
lokasi lakalantas kulon progo
Polisi melakukan olah TKP lokasi kecelakaan di Temon Kulon Progo. (Foto: Dok. Polres Kulon progo)

BacaJogja – Nasib nahas menimpa seorang bocah berinisial RAS, 11 tahun, warga Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Pelajar SD ini meninggal setelah ditabrak mobil tak jauh dari rumahnya, tepatnya di Jalan Wates – Purworejo Dusun Sindutan B Km.13, Kalurahan, Temon.

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, kejadian kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Selasa, 12 Juli 2022 sekitar pukul 08.15 WIB. “Minibus Brio bernomor polisi AB 1361 RF menabrak pejalan kaki saat hendak menyeberang jalan,” katanya, Selasa, 12 Juli 2022.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Tabrak Pohon lalu Masuk Parit di Sleman, Pengendara Meninggal

Kronologi kejadian bermula saat mobil Honda yang dikemudikan Endah Juliyanti, 39 tahun, melaju dari arah timur ke barat. Saat di lokasi kejadian, korban berjalan kaki menyeberang jalan dari arah selatan ke utara.

Diduga pengemudi mobil yang diketahui seorang PNS warga Kelurahan Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta tidak mampu melakukan pengereman mendadak. Akhirnya laju mobil menabrak pelajar yang sedang menyeberang jalan tadi. “Jarak yang begitu dekat membuat kecelakaan tidak bisa dihindari,” ungkapnya.

Baca Juga: Niat Menolong Korban Kecelakaan di Kulon Progo, Malah Meninggal Tertabrak Motor

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka parah pada bagian tulang leher dan dan lecet di kepala. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Riski Amalia Temon, namun nyawanya tidak tertolong.

Kejadian ini sudah ditangani pihak berwajib. Pengemudi mobil tidak mengalami luka, sedangkan mobil mengalami kerusakan penyok pada kap depan. []

Related posts