Jadwal dan Lokasi Layanan SIM di Yogyakarta Sabtu 16 Juli 2022

  • Whatsapp
Ilustrasi Bus SIM Keliling
Ilustrasi Bus SIM Keliling. (Foto: Facebook/Harun Kaloso)

BacaJogja – Bagi warga di Daerah Istimewa Yogyakarta yang hari ini, Sabtu, 16 Juli 2022 akan melakukan pengurusan SIM bisa memilih lokasi yang tersedia. Selain di masing-masing Satpas Polres dan Polres, layanan Bus SIM Keliling ada yang betoperasi pada malam hari atau malam minggu.

Warga juga bisa memanfaatkan layanan SIM Corner yang beroperasi di Jogja City Mall, Ramai Mall maupun Sleman City Hall. Salah satu yang penting saat mengurus SIM selain menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan juga memastikan jadwal dan lokasinya.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga: Jadwal SIM Corner Ramai Mall, JCM dan SCH Juli 2022

Berikut lokasi layanan SIM di DIY pada Sabtu, 16 Juli 2022:
1. Polresta Yogyakarta
– Satpas SIM Jalan KS Tubun Yogyakarta pukul 08.00 – 10.00 WIB
– Bus SIM Keliling di depan Sasono Hinggil Alun-alun Selatan Yoyakarta mulai pukul 19.00 WIB

2. Polres Sleman
– Satpas Polres Sleman mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB
– Sleman City Hall mulai Pukul 08.00 sampai selesai

3. Polres Kulon Progo
– Satpas Polres Kulon Progo mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB
– Bus SIM Keliling di Depan Pemkab Kulon Progo mulai pukul 18.00 – 21.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Layanan Bus SIM Keliling dan Satpas Bantul Juli 2022

4. Polres Gunungkidul
Satpas Polres Gunungkidul mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB

5. Polres Bantul
– Bus SIM Keliling di Halaman Polres Bantul mulai pukul 17.00 – 21.00.00 WIB

6. SIM Corner
– Jogja City Mall mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB
– Ramai Mall (Jalan Malioboro Yogyakarta) mulai 09.00 sampai 13.00 WIB
– Sleman City Hall (Jalan Magelang Denggung, Tridadi, Sleman, Yogyakarta) mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Baca Juga: Hari Ini Bus SIM Keliling Hanya di Kota Yogyakarta dan Gunungkidul

Untuk layanan Bus SIM Keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM saja. Hal yang perlu dilakukan saat perpanjangam SIM yakni melengkapi syart-syaratnya. Adapun persyaratannyaa sebagai berikut:
1. Membawa E-KTP dan SIM asli
2. Membawa fotokopi E-KTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar
3. Surat keterangan kesehatan dari dokter
4. Surat lulus psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM:
– SIM A perpanjangan Rp80.000
– SIM C perpanjangan Rp75.000
Biaya tersebut berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yang diberlakukan sejak 20 Desember 2020.

Jumlah tersebut belum termasuk biaya Surat keterangan kesehatan dari dokter dan Surat lulus psikologi. Berdasarkan penagalaman, biaya untuk dua surat tersebut sekitar Rp75.000. []

Related posts