BacaJogja – Jadwal pemadaman listrik PLN UP3 Yogyakarta pada Senin, 25 Juli 2022 hanya dilakukan pada Unit Layanan Pelanggan Wilatah Wates Kulon Progo.
Pemadaman listrik berkaitan dengan pemasangan jaringan baru Borobudur. Pasokan listrik berhenti sementara kurang lebih selama lima jam.
Baca Juga: Destinasi Wisata Gunung Cilik dan Becici Bantul Hari Ini Listrik Padam
Berdasarkan informasi tertulis yang disampaikan Humas PT PLN (Persero) UP3 Yogyakarta melalui akun media sosial Facebook @plnjogja, upaya pemadaman listrik ini bagian dari “Pemeliharaan Jaringan” guna menjaga kelancaran pasokan ke tempat pelanggan serta dalam upaya mencegah gangguan yang dapat mengakibatkan listrik padam.
Berikut detail penjelasan pemadaman listrik pada Senin, 25 Juli 2022:
ULP Wilayah Wates Kulon Progo:
Jenis pekerjaan : Pemasangan jaringan baru Borobudur.
Waktu : 11.00 – 15.00 WIB
Lokasi listrik padam: Ngargosari, Pagerharjo, Plono (Samigaluh) dan sekitarnya.
Baca Juga: Lokasi Listrik Padam Area Kulon Progo, Bantul, Kalasan, Sedayu dan Jogja Kota Hari Ini
Waktu padam dapat berubah di luar jadwal apabila terkendala kondisi di lapangan.
Terkait hal itu, PLN menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanannya bahwa layanan pasokan listrik akan terhenti sementara waktu hingga pekerjaan selesai. Namun apabila selesai lebih awal, aliran listrik akan dinormalkan kembali tanpa pemberitahuan.
PLN tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN.
Baca Juga: Siap-siap, Hari Ini Listrik Padam Area Kulon Progo, Bantul, Sleman dan Sedayu
Pada kesempatan ini, PLN juga memberi imbauan Keselamatan Ketenagalistrikan atau K2:
1. Jangan Mendirikan bangunan, Tiang Antena, Baliho berdekatan dengan jaringan listrik (jarak aman min.2,5 meter dari jaringan listrik).
2. Jangan bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik
3. Jangan melempar atau menerbangkan benda asing ke jaringan listrik
4. Jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN. (Sumber: PLN Yogyakarta)