BacaJogja – KPU Kulon Progo siap melakukan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Dari 24 parpol peserta Pemilu di Kulon Progo, ada dua yang tidak masuk dalam info Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Kulon Progo.
Ketua Divisi Teknis KPU Kulon Progo Tri Mulatsih mengatakan, dari 24 parpol yang mendaftar di KPU RI, hanya ada 22 yang kepengurusannya ada di Kulon Progo. Dua papol yang tidak masuk dalam Sipol Kulon Progo yakni Partai Gelora dan Partai Buruh.
Baca Juga: Bertepatan Hari Ibu, Partai Gelora Yogyakarta Canangkan Gerakan “Gen-170”
Menurut dia, sesuai aplikasi Sipol hanya ada 22 parpol di Kulon Progo. “Parti Buruh dan Partai Gelora tidak ada dalam aplikasi sipol Kulonprogo,” katanya, Selasa, 23 Agustus 2022.
Dia mengatakan, KPU Kulon Progo sudah mengundang pimpinan dan penghubung 22 parpol untuk koordinasi terkait verifikasi administrasi pada Senin, 22 Agustus 2022. Parpol bisa menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi yang meliputi dugaan ganda eksternal, belum berusia 17 tahun, serta kesesuaian KTP dan KTA.
Baca Juga: Partai Gelora Tanam 10 Juta Pohon Serentak di 34 Provinsi
Untuk memastikan keanggotaannya, parpol juga dapat mengunggah surat pernyataan anggota disertai dokumen pendukung melalui aplikasi Sipol sampai dengan 26 Agustus 2022. “Semua parpol sudah menyatakan siap mengikuti pemilu 2024,” katanya.
Dia mengungkapkan, dalam pertemuan ini sebagian parpol juga sudah memperoleh akses Sipol. Namun proses pengunggahan dokumen dipusatkan di DPW atau DPP sehinggga proses perbaikan data belum bisa ditindakjuti.
Baca Juga: Parpol Elektabilitas Tinggi di Kalangan Muda: PDIP, Demokrat dan Gerindra
“Untuk meminimalisir sengketa terhadap hasil verifikasi, parpol tingkat Kabupaten segera berkoordinasi dengan pengurus di atasnya,” katanya.
Anggota KPU Kulon Progo, Hidayatut Thoyibah mengatakan tim verifikator KPU Kulonprogo terus melakukan verifikasi. Saat ini sudah sekitar 50 persen, dan hasilnya akan langsung tertangkap dalam layar Sipol setiap parpol. “Kami minta parpol menyiapkan diri untuk menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi,” katanya. []