DPRD DIY: Hati-hati Bilang Sekolah Pungli dan Jualan Seragam

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. (Foto: IStimewa)

BacaJogja – Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Huda Tri Yudiana menyatakan, sebaiknya lebih hati hati menyampaikan sekolah melakukan pungutan liar atau pungli maupun jualan seragam. Apalagi digeneralisir semua sekolah seolah-olah menjual seragam dengan mengambil keuntungan dengan angka tertentu dengan jumlah total yang fantastis.

Menurut Huda, penyampaian dengan model cara tersebut akan merugikan dunia pendidikan di DIY. Jika ada pelaporan sekolah melakukan pelanggaran aturan, sebaiknya diklarifikasi dan diselesaikan, bukan kemudian dipublikasikan tanpa fakta yang jelas.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Waspadai Praktek dan Jenis Pungutan Liar PPDB 2022

“Menurut saya cara seperti itu tidak profesional dan tidak beroreintasi pada penyelesaian masalah. Justru sebaliknya, hal itu akan merugikan dunia pendidikan. Sekolah akan terpojok dan tersudut secara opini, dan terstigma negatif,” jelasnya dalam siaran pers, Selasa, 27 September 2022.

Politikus PKS ini menjelaskan, saat ini begitu berat bagi guru mengejar ketertinggalan murid-muridnya akibat dua tahun pandemi. Seharusnya semua pihak membuat atmosfer positif untuk mendukung bangkitnya dunia pendidikan di DIY, bukan sebaliknya bermain opini tanpa fakta yang jelas.

Baca Juga: Satgas Saber Pungli DIY: Maaf jika Kena Razia lalu Diproses Hukum

Huda mengungkapkan, sekolah dan guru saat ini sedang berjuang dan sebagian sangat besar, hampir semua di antara mereka adalah orang-orang ikhlas yang oerintasinya adalah mendidik siswa. “Jika ada satu dua ada kesalahan jangan digeneralisir, tapi dibina dan diselesaikan,” ungkapnya.

Dia mengakui, permasalahan sekolah saat ini kompleks dan tidak mudah, butuh kerja sama baik dari semua stakeholder sekolah baik guru, orang tua, pemerimtah, dan sebagainya. “Jangan disimplifikasi pada permasalahan uang saja kemudian dibesar-besarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Tegaskan Yogyakarta Bebas Pungutan Liar

Menurut Huda, pembiayaan pendidikan sudah ada aturan yang jelas, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Dinas Pendidikan mengawasi dan membina, kepala sekolah, guru tidak akan sembarangan bertindak.

“Saya mengajak warga DIY mendukung dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah pendidikan. Jika kita menemukan kesalahan atau kekurangan, kita perbaiki dan ingatkan dengan cara yang baik dan tepat,” jelasnya. []

Related posts