Satgas Saber Pungli DIY: Maaf jika Kena Razia lalu Diproses Hukum

  • Whatsapp
Saber Pungli DIY
Kepala UPP Satgas Saber Pungli DIY Kombes Pol Agus Rohmat dalam acara Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Retribusi Oleh tim UPP Saber Pungli DIY di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Jumat 25 Maret 2022. (Foto: Dok. Polda DIY)

Yogyakarta – Satuan Tugas aapu Bersih Pengutan Liar (Saber Pungli) Daerah Istimewa Yogyakarta gencar melakukan kampanye budaya anti pungli di tempat pelayanan publik. Kampanya juga dilakukan di media elektronik, media cetak, videotron, dan jaringan bioskop.

Irwasda Polda DIY Kombes Pol Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum mengajak berubah dari hal yang kecil dari diri sendiri dan jangan ditunda lagi saat ini. “Meskipun hal kecil tetapi untuk kebaikan maka lakukanlah, selain itu meskipun hal kecil tapi itu kejahatan maka tinggalkanlah,” katanya dalam acara Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Retribusi Oleh tim UPP Saber Pungli DIY di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Jumat 25 Maret 2022.

Read More

Baca Juga: Sri Sultan HB X Tegaskan Yogyakarta Bebas Pungutan Liar

Kepala UPP Satgas Saber Pungli DIY ini menjelaskan, pembentukan Satgas Saber Pungli oleh Presiden Joko Widodo dapat bekerja dengan maksimal karena terdiri dari lintas instansi yang menaungi birokrasi dan pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait birokrasi yang sulit dan terjadi pungli di sana-sini sehingga ini menghambat pembangunan. Itu terjadi tidak hanya pusat dan hingga di daerah-daerah. Oleh karena itu Presiden RI memerintahkan membuat Satgas Saber pungli,” tuturnya.

Baca Juga: Wujud Transparansi, Polda DIY Musnahkan Ganja Kering 81 Kg

Dia mengatakan, pembentukan Satgas Saber pungli ini membantu instansi pemerintah terkait penanganan pungutan liar. Saber Pungli bertugas melakukan pencegahan, pembinaan, dan penindakan. “Tidak hanya memberantas, tapi juga ada deteksi dini, ada penyelidikan, dan penyidikannya juga,” ungkapnya.

Menurut dia, penegakan hukum dilakukan terakhir jika fungsi pembinaan dan pencegahan menemui kebuntuan. Dirinya memohon maaf jika nanti tim gabungan Satgas Saber Pungli melakukan operasi bersama untuk melakukan penangkapan dan kemudian memproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Propam Polda DIY Razia Anggota Polisi dan PNS Polri di Tempat Hiburan Malam

“Kalau terjadi pungli, maka dilakukan penindakan, Satgas Saber Pungli dari Kabupaten dan Kota juga harus bekerjasama dengan lain, misalnya Lembaga Swadaya Masyarakat, kami membuka komunikasi yang seluas-luasnya jika ada informasi terkait pungli di manapun berada,” tegasnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *