BacaJogja – Operasi Zebra 2022 secara serentak di seluruh Indonesia resmi digelar Senin, 3 Oktober 2022. Operasi besar ini berlangsung selama 14 hari ke depan atau sampai Minggu, 16 Oktober 2022.
Di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) operasi ini diberi sandi Operasi Zebra Progo 2022. Polda DIY mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas dalam rangka menekan kecelakaan saat berkendara.
Baca Juga: Operasi Zebra 2022 Pakai Tilang ETLE, Ini Daftar Lokasinya di Yogyakarta
“AYO TERTIB. Polda D.I. Yogyakarta akan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan selama 14 Hari dengan Sandi OPERASI ZEBRA PROGO 2022 Dimulai 3 s.d. 16 Oktober 2022 “Dalam Rangka Menurunkan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas Serta Meningkatkan Disiplin Masyarakat,” demikian tulis Polda DIY melalu akun resmi Facebook @poldajogja seperti dilihat BacaJogja pada Minggu, 2 Oktober 2022.
Pada Operasi Zebra 2022 ini, untuk penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual, namun juga Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang elektronik atau ETLE saat ini sudah tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Catat! Delapan Sasaran Operasi Zebra 3-16 Oktober 2022
Di DIY sendiri, ETLE sudah dipasang setidaknya di enam titik. Terbanyak di Kota Yogyakarta sebanyak tiga titik, sedangkan Sleman, Bantul dan Kulon Progo masing-masing satu titik.
Untuk detail enam lokasi ETLE di DIY seperti di bawah ini:
1. Kota Yogyakarta
– Simpang Empat Ngabean
– Simpang Tiga HOS Cokroaminoto atau Jalan Kiai Mojo
– Simpang Empat Jalan Kusumanegara atau SGM Umbulharjo
2. Kabupaten Sleman
Simpang Tiga Maguwoharjo, Kapanewon Depok
Baca Juga: Operasi Zebra 3-16 Oktober 2022, Polisi Tegaskan Tilang Bukan Target
3. Kabupaten Bantul
– Simpang Empat Ring Road Ketandan Banguntapan
4. Kabupaten Kulon Progo
– Persimpangan Tambak di Wates
Baca Juga: Penindakan Operasi Zebra 2022 Pakai Tilang Elektronik, Ini Mekanisme ETLE
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan pada Operasi Progo 2022 ini penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE). Petugas juga melakukan imbauan atau peringatan.
Firman mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, semua polisi yang ada di wilayah pendekatannya serta cara penindakannya akan dengan cara berbeda-beda. “Mindset kita ini harus diubah, polisi bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib,” tegasnya seperti dikutip dari ntmcpolri. []