Penindakan Operasi Zebra 2022 Pakai Tilang Elektronik, Ini Mekanisme ETLE

  • Whatsapp
Ilustrasi ETLE
Ilustrasi perangkat ETLE. (Foto: ntmacpolri)

BacaJogja – Kepolisian secara resmi sudah meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di 34 provinsi di Indonesia. Penindakan dengan tilang ETLE ini akan diberlakukan pada Operasi Zebra 2022.

Operasi Zebra 2022 ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari atau dua pekan, terhitung mulai Senin 3 Oktober 2022 hingga Minggu 16 Oktober 2022.

Read More

Baca Juga: Polda DIY Pastikan Berkendara Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang

Lantas bagaimana cara kerja ETLE bisa mengetahui pengendara atau pengguna jalan melakukan pelanggaran lalu lintas? Dikutip dari etle-korlantas.info/id, berikut penjelasannya:

Mekanisme ETLE

Tahap 1
Perangkat secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE.

Tahap 2
Petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Baca Juga: Dirlantas Polda DIY Turut Komentari Larangan Berkendara Pakai Sandal Jepit

Tahap 3
Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

Tahap 4
Pemilik Kendaraan melakukan konfirmasi via Website ETLE atau datang langsung ke Posko Penegakan Hukum ETLE.

Tahap 5
Petugas menerbitkan Tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakkan hukum.

Baca Juga: Tujuh Sasaran Operasi Patuh Progo Selama 14 Hari, 13-26 Juni 2022

Alternatif
Kegagalan pemilik kendaraan untuk konfirmasi akan mengakibatkan blokir STNK Sementara baik itu ketika telah pindah Alamat, telah dijual, maupun kegagalan membayar denda.

Tanya Jawab Seputar ETLE

– Saya menerima surat konfirmasi, apakah saya sudah ditilang?
Belum. Surat konfirmasi adalah langkah awal dari penindakan di mana pemilik kendaraan wajib konfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran.

– Apakah yang dimaksud dengan No Referensi dan No TNKB?
No referensi adalah kode unik yang Anda terima via surat konfirmasi pada lembar ketiga. No TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) adalah No yang tertera pada Plat Nomor kendaraan Anda pada sisi depan dan belakang.

Baca Juga: Operasi Zebra Serentak 3-16 Oktober 2022, Tidak Tilang Manual tapi ETLE

– Berapa lama batas waktu saya untuk konfirmasi?
Anda memiliki batas waktu sampai dengan 8 hari dari terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi.

– Apakah saya harus membayar denda menggunakan BRIVA?
Untuk menghindari pemblokiran, maka metode pembayaran menggunakan BRIVA adalah mekanisme paling efisien.

– Kapan batas waktu terkahir pembayaran?
Batas waktu terakhir untuk pembayaran adalah 15 hari dari tanggal pelanggaran. Jika gagal melakukan ini, maka Anda akan terblokir.

– Apakah saya dapat memilih untuk menghadiri sidang?
Ya. Anda dapat menghadiri sidang.

Baca Juga: Operasi Zebra 2022 Pakai Tilang ETLE, Ini Daftar Lokasinya di Yogyakarta

– Bagaimana cara sata mendapatkan informasi mengenai tanggal dan lokasi pengadilan terkait pelanggaran saya?
Setelah anda melakukan konfirmasi, maka anda akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan. Selain itu Anda akan mendapatkan SMS yang berisi kode BRIVA untuk menyelesaikan denda pelanggaran. Dengan menyelesaikan pembayaran, maka Anda tidak perlu datang ke sidang.

– Apa yang terjadi jika saya tidak mengetahui pengendara saat terjadianya pelanggaran?
Kendaraan yang dioperasikan di jalan raya, memiliki potensi mencelakakan pengguna jalan raya lainnya, bahkan sampai meninggal dunia. Sebagai pemilik kendaraan, Anda wajib bertanggung jawab kepada siapa Anda meminjamkan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Info Layanan SIM Bagi Penyandang Disabilitas di Gunungkidul

– Jika kendaraan saya sudah dijual, apakah saya harus melakukan konformasi juga?
Dengan melakukan konfirmasi dan memberikan info pengendara baru, maka Anda sudah berpartisipasi dalam usaha mentertibkan kepemilikan kendaraan. Dalam skenario terburuk di mana kendaraan terkait digunakan untuk tindakan kriminal, maka Anda sudah membantu mempermudah penyelidikan.

– Apakah ada tempat untuk konsultasi mengenai surat konfirmasi yang saya terima?
Ya. Anda dapat datang ke Posko Gakkum ETLE yang ada di masing-masing wilayah Polda. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *