BacaJogja – Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Keselamatan 2026 yang berlangsung 2–15 Februari 2026 di seluruh Indonesia. Operasi ini menjadi langkah awal kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman menjelang periode mudik Lebaran.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa operasi tahun ini mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, namun tetap diikuti penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Operasi Keselamatan 2026 menempatkan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama. Fokus perhatian kita arahkan kepada pengguna jalan yang paling rentan,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (31/1/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sebelum memasuki masa lonjakan arus mudik.
9 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi
Ditlantas Polda Metro Jaya melalui Traffic Management Centre (TMC) menetapkan sembilan pelanggaran sebagai prioritas penindakan. Daftar ini disusun berdasarkan jenis pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan.
- Pengendara melawan arus
- Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Melebihi batas kecepatan
- Penggunaan telepon genggam saat berkendara
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- TNKB tidak sesuai ketentuan
- Pengendara motor tidak memakai helm SNI
- Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi
Dukung ETLE Statis, Mobile, Hingga Drone
Selain penindakan langsung oleh petugas di lapangan, Operasi Keselamatan 2026 juga diperkuat dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kamera ETLE statis, mobile, hingga pemantauan berbasis drone akan membantu merekam pelanggaran secara otomatis.
Menurut Agus, langkah ini dilakukan agar proses penindakan lebih objektif. “Kami ingin masyarakat merasa aman, tidak merasa diburu. Penegakan dilakukan secara transparan agar masyarakat paham bahwa keselamatan adalah tujuan akhirnya,” jelasnya.
Dengan minimnya interaksi langsung, Polri berharap proses penegakan hukum semakin bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk wilayah Polda DIY, operasi ini menggunakan sandi Operasi Keselamatan Progo 2026.
“Dalam rangka mewujudkan Kota Yogyakarta yang aman, Polresta Yogyakarta akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi “OPS KESELAMATAN PROGO 2026” di mulai dari tanggal 2 – 15 FEBRUARI 2026. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Yogyakarta untuk selalu tertib berlalu lintas, lengkapi spek kendaraan dan taati peraturan lalu lintas,” tulis Satlntasjogja di akun resmi Instaram.
Imbauan Kepada Pengendara
Polisi mengimbau masyarakat untuk mengecek kelayakan kendaraan, mematuhi rambu, serta menghindari perilaku berkendara berbahaya. Keselamatan saat mudik, menurut Agus, harus menjadi kepedulian bersama.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diyakini sebagai kunci utama menciptakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan minim risiko.
Operasi Keselamatan 2026 menjadi salah satu langkah penting Polri mengurangi angka kecelakaan jelang Ramadan dan Lebaran. Dengan fokus pada 9 pelanggaran prioritas, kepolisian berharap perilaku pengendara dapat berubah lebih disiplin. []






