Kecelakaan Truk vs Motor hingga Terperosok Jurang di Kawasan Industri Kulon Progo, Tiga Orang Luka

  • Whatsapp
truk rem blong
Kecelakaan truk tractor head dan motor terjadi di Jalan Kawasan Industri, Lendah, Kulon Progo, Senin. (Polres Kulon Progo)

BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tractor head dan sepeda motor terjadi di Jalan Kawasan Industri, Dusun Pereng, Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/2/2026) pagi. Insiden ini menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka dan satu unit truk terperosok ke jurang sedalam sekitar dua meter.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIB, melibatkan Truck Tractor Head bernomor polisi B 9241 SEI dengan sepeda motor Honda Supra Fit X bernomor polisi AB 2508 RN.

Read More

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan bermula saat truk tractor head melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di lokasi kejadian, truk menabrak sepeda motor yang berada di depannya.

“Setelah menabrak sepeda motor, pengemudi truk berusaha menghindar dengan membanting setir ke kanan, namun kendaraan justru terperosok ke jurang sedalam kurang lebih dua meter,” ujar Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, saat dikonfirmasi.

Data Korban

Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Pengemudi truk berinisial K (48), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalami cedera kepala ringan (CKR) dan saat ini dirawat di RSUD Nyi Ageng Serang, Sentolo.

Sementara penumpang truk berinisial I (20), juga warga Banyumas, mengalami patah tulang tangan, cedera leher, serta cedera kepala ringan.

Sedangkan pengendara sepeda motor, perempuan berinisial PN (29), warga Girimulyo, Kulon Progo, mengalami lecet pada tangan dan kaki, serta patah terbuka pada engkel kaki kiri. Korban juga dirawat di RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo.

Akibat benturan, sepeda motor mengalami sejumlah kerusakan, antara lain:

  • Lampu belakang pecah
  • Slebor belakang pecah
  • Body kiri lecet

Pihak kepolisian memperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp15 juta.

Imbauan Kepolisian

Iptu Sarjoko mengimbau para pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya di kawasan industri yang memiliki lalu lintas kendaraan besar.

“Kami mengingatkan pengendara agar menjaga jarak aman, mengontrol kecepatan, serta selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur yang rawan kecelakaan,” pungkasnya.

Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Kulon Progo guna penyelidikan lebih lanjut. []

Related posts