BacaJogja – Seorang pria bernama Pierre Andreas Setiyoko (38) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumah kontrakannya di Perum Nawa Resident, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Peristiwa ini terungkap setelah pihak keluarga, khususnya sang ibu, merasa khawatir karena korban tidak dapat dihubungi sejak Minggu malam.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, ibu korban sempat menghubungi rekan korban pada Senin (2/2/2026) pagi karena anaknya tidak merespons panggilan maupun pesan sejak sehari sebelumnya.
“Sekitar pukul 09.59 WIB, ibu korban menghubungi saksi dan meminta agar kondisi anaknya dicek ke rumah kontrakan karena sejak Minggu malam tidak bisa dihubungi,” ujar Rita.
Rumah Kontrakan Sepi, Pintu Tak Terkunci
Mendapat permintaan tersebut, saksi bersama dua rekannya mendatangi rumah kontrakan korban. Setibanya di lokasi, rumah tampak sepi tanpa aktivitas. Salah satu saksi kemudian mengintip melalui jendela dan melihat banyak reptil di dalam rumah.
“Karena korban memang diketahui berjualan reptil, saksi yakin rumah tersebut adalah kontrakan korban,” jelas Rita.
Saat mencoba masuk, pintu rumah diketahui tidak terkunci. Ketiga saksi kemudian menyisir ruangan hingga akhirnya menemukan korban sudah tergeletak di dalam kamar mandi dalam kondisi tidak bernyawa.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Kasihan.
Hasil Olah TKP: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Tim Inafis Polres Bantul bersama tenaga medis dari Puskesmas Kasihan I segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Rita.
Petugas justru menemukan sejumlah indikasi bahwa korban sempat mengalami sakit sebelum meninggal dunia. Hal ini diperkuat dengan adanya jejak muntahan dan kotoran dari ruang tamu hingga kamar mandi, serta ditemukannya obat-obatan herbal di dalam rumah.
Selain itu, pada tubuh korban juga ditemukan bekas luka infeksi di mata kaki kanan. Polisi menduga korban memiliki riwayat penyakit gula atau diabetes. Diketahui pula jari kelingking kiri korban merupakan bekas amputasi.
Diperkirakan Meninggal 24 Jam Sebelum Ditemukan
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 24 jam sebelum ditemukan oleh saksi.
“Di lokasi juga ditemukan stok obat-obatan yang masih cukup banyak. Kepolisian memastikan tidak ada unsur penganiayaan dalam peristiwa ini,” tegas Rita.
Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman. []






