BacaJogja — Aksi kejahatan jalanan atau yang akrab disebut klitih kembali memakan korban jiwa di Kota Yogyakarta. Kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (sajam) ini terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, tepatnya di depan pintu selatan SMAN 3 Yogyakarta pada Minggu dini hari (17/5/2026).
Peristiwa berdarah yang terjadi di kawasan dekat Stadion Kridosono tersebut menewaskan seorang remaja berinisial AA (17 tahun 9 bulan). Korban diketahui merupakan seorang pelajar yang domisili di Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta. AA mengembuskan napas terakhir setelah mengalami luka tusuk serius pada bagian dada.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan adanya insiden maut tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu siang.
“Benar, ada kejadian tersebut. Korban sudah dilarikan ke RS Panti Rapih, tapi karena dinyatakan meninggal dunia, ini lagi kami pindahkan ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi,” ujar Kompol Riski Adrian, Minggu (17/5/2026).
Pihak keluarga korban melalui penasihat hukumnya juga dilaporkan telah resmi membuat laporan kepolisian ke Polresta Yogyakarta agar kasus ini segera diusut tuntas.
Kronologi Klitih di Depan SMAN 3 Jogja: Korban Dikejar Lintas Kecamatan
Menurut keterangan dari Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, peristiwa mencekam ini bermula pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban AA bersama seorang rekannya yang bertindak sebagai saksi sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Rekan korban berada di posisi depan mengemudikan motor, sementara AA duduk di jok belakang.
Petaka dimulai ketika keduanya melintasi kawasan Jalan Magelang, Kota Yogyakarta. Secara mendadak, motor korban dibuntuti dan dikejar oleh kelompok pelaku yang diduga membawa senjata tajam.
Merasa terancam, rekan korban langsung menarik gas dalam-dalam untuk menyelamatkan diri. Aksi kejar-kejaran bak film horor pun terjadi membelah sepinya jalanan kota Jogja di waktu subuh.
Berikut adalah rute pelarian korban berdasarkan hasil penyelidikan sementara:
-
Titik Awal: Dikejar dari Jalan Magelang (sekitar depan Borobudur Plaza).
-
Jalur Pelarian: Korban memacu motor ke arah Selatan menuju Simpang Pingit.
-
Manuver: Dari Simpang Pingit, mereka berbelok menuju Simpang Samsat Yogyakarta.
-
Masuk Pusat Kota: Melaju ke jalan satu arah menuju Jalan Margo Utomo (Mangkubumi).
-
Titik Akhir: Mengarah langsung ke kawasan Kridosono (Jalan Yos Sudarso).
Sesampainya di depan pintu selatan SMAN 3 Yogyakarta, korban AA memutuskan turun dari sepeda motor. Naas, di lokasi inilah pelaku langsung melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan senjata tajam ke arah dada korban.
Setelah melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dari TKP. Rekan korban yang panik berusaha membawa AA yang bersimbah darah menuju rumah sakit terdekat. Namun, saat melintas di Jalan I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru, korban yang sudah melemah akhirnya terjatuh dari motor. Warga setempat yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Panti Rapih menggunakan ambulans milik gereja setempat.
Polisi Sinkronisasi CCTV Jalur Pelarian untuk Identifikasi Pelaku
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta masih bergerak cepat di lapangan guna mengungkap identitas para pelaku kejahatan jalanan ini. Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti dan memeriksa saksi kunci yang merupakan teman korban.
“Untuk kronologi pastinya kami belum bisa menyampaikan (secara detail), saat ini saya masih dengan saksi (teman korban) muter untuk cek rekaman CCTV dan minta keterangan saksi, keterangan masih berubah-ubah,” jelas Kompol Riski Adrian terkait kendala pemeriksaan saksi yang diduga masih mengalami trauma.
Adrian menambahkan bahwa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang rute pelarian korban—mulai dari Jalan Magelang hingga Kotabaru—menjadi poin krusial dalam penyelidikan ini. Polisi tengah melakukan sinkronisasi visual demi mencocokkan pelat nomor kendaraan serta ciri-ciri fisik terduga pelaku.
“Ini kami sinkronkan keterangan saksi, belum bisa disimpulkan. Tapi ini street crime (kejahatan jalanan). Saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya menutup keterangan. []






